Benarkah Mira Hayati Bebas dari Rutan Makassar?
Fenny Frans dalam video itu tampak menanggapi komentar nitizen bahwa Mira Hayati sudah keluar dari (Rutan Makassar).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Ida Hamida tidak menampik, jika pada sidang sebelumnya ia dan kliennya, memang mengajukan pengalihan tahanan terhadap Mira Hayati.
Alasannya, Mira Hayati baru saja melahirkan dan sang buah hati butuh perhatian dari sang ibu.
"Itu salah satu alasan (karena anaknya masih kecil dan baru selesai melahirkan)," sebutnya.
Minta Pengalihan Tahanan saat Sidang Dakwaan
Terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati, meminta pengalihan tahanan dari Rutan ke tahanan kota.
Alasannya, kondisi owner MH Glow ini belum pulih pasca melahirkan melalui operasi sesar.
Selain itu, Mira Hayati harus menyusui bayinya yang baru sepakan lalu dilahirkan.
"Saat ini sudah kembali ke rutan," kata kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah dihampiri seusai sidang dakwaan terhadap kliennya di Pengadilan Negeri Makassar Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (11/3/2025).
"Namun kita mengajukan permohonan pengalihan penahanan agar kiranya bisa menyusui anaknya," lanjutnya.
Sebagai seorang ibu, Mira Hayati dianjurkan menyusui bayinya dengan ASI.
Terlebih, bayi Mira yang lahir prematur memerlukan perawatan khusus.
"Karena tidak mungkin bayi dibawa ke rutan karena bayi yang masih prematur harus steril dan segala macam," terang Ida.
"Jadi mamanya harus ke rumah sakit. Sudah kami ajukan (permintaan pengalihan penahanan)," sambungnya.
Sementara itu, terkait dakwaan JPU, pihak kuasa hukum memilih untuk tidak mengajukan eksepsi.
"Terkait dakwaan kami tidak mengajukan eksepsi dan tanggapi, makanya nanti kami tanggapi di pembelaan kami karena karena kita mengajukan eksepsi ngulur lagi sekitar satu bulan dari jadwal yang telah ditentukan," ucap Ida Hamida.
Makassar Satukan Enam Agama Lewat Doa Sambut Kemerdekaan RI ke-80 |
![]() |
---|
Poin Penuh Melayang, PSM Makassar Ditahan Imbang Persijap di Menit 90+9 |
![]() |
---|
Foto: DPD Perkindo Sulsel Soroti Ancaman Monopoli di Sektor Konstruksi |
![]() |
---|
300 Karung Beras Disiapkan di Donor Darah Karerbosi Link Besok |
![]() |
---|
Sosok Mira Hayati dan Agus Salim, Ratu dan Raja Skincare Hukumannya Diperberat Usai Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.