Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Waspada! Dua Bulan Terakhir OTK Serang Desa Tellumpoccoe Maros Sulsel

Warga Desa Tellumpoccoe diserang orang tak dikenal selama dua kali dalam sebulan terakhir yakni bulan Maret dan April 2025.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady
CEK TKP- Anggota Polsek Lau mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan motor yang dirusak, Minggu (6/4/2025). Sekelompok orang tak dikenal menyerang pemukiman warga Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (4/4/2025) malam. 

Pihak Binmas juga telah mendatangi lokasi dan mengarahkan para korban untuk membuat laporan polisi.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada warga yang melapor secara resmi.

“Korban diarahkan untuk melapor ke Polsek atau Polres, tetapi belum ada yang datang,” katanya.

Profil Desa Tellumpoccoe 

Dikutip dari wikipedia.com, Tellumpoccoe (Lontara Bugis: ᨈᨛᨒᨘᨇᨚᨌᨚᨓᨙ, transliterasi: Têllumpoccoé; Lontara Makassar: ᨈᨒᨘᨅᨚᨌᨚᨕ, transliterasi: Tallumboccoa) adalah nama sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. 

Desa Tellumpoccoe berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada.

Berdasarkan data dari BPS Kabupaten Maros, Desa Tellumpoccoe memiliki luas wilayah 6,79 km⊃2;. 

Desa Tellumpoccoe memiliki luas 6,79 km⊃2; dan penduduk berjumlah 4.195 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 617,82 jiwa/km⊃2; pada tahun 2021.

Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa Tellumpoccoe pada tahun tersebut adalah 99,10.

Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 99 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa Tellumpoccoe dari tahun ke tahun:

Pusat pemerintahan desa ini berada di Dusun Palisi.

Jarak Desa Tellumpoccoe dari Pattene yang merupakan ibu kota Kecamatan Marusu adalah 5 km.

Desa ini mudah diakses karena dilintasi oleh Jalan Raya Trans-Sulawesi.

Kata Tellumpoccoe berasal dari bahasa Bugis, yang terdiri atas kata têllu (tiga) dan kata bocco (penuh; kumpulan/persekutuan).

Penggabungan kedua kata tersebut melahirkan makna "tiga persekutuan".

 Tiga persekutuan disini yang dimaksud adalah komunitas masyarakat adat yang pernah ada di desa ini.

(tribun-timur.com/nurul hidayah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved