Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Ternyata Pelaku Pembusuran Maros Sulsel Pengangguran, Polisi Amankan 7 Pemuda

Polisi akhirnya mengungkap kasus pembusuran di depan Perumahan Griya Maros Indah, Dusun Barambang, Desa Bontomatene, Kabupaten Maros.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/nurul hidayah
TEROR BUSUR- konferensi pers yang digelar Polres Maros di Aula Promotor Mapolres Maros, Jumat (30/5/2025). Polisi akhirnya mengungkap kasus pembusuran yang terjadi di Jalan Garuda, poros Maccopa–Ammarang, tepatnya di depan Perumahan Griya Maros Indah, Dusun Barambang, Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Minggu (25/5/2025) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembusuran terjadi di Jalan Garuda, poros Maccopa–Ammarang, tepatnya di depan Perumahan Griya Maros Indah, Dusun Barambang, Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Minggu (25/5/2025) lalu.

Pelaku bernama AY (23).

Ia diamankan bersama enam pemuda lainnya yang juga terlibat dalam kasus pengrusakan mobil.

Dari total tujuh pemuda yang diamankan, tiga diantarnya masih di bawah umur dan berstatus pelajar, yakni MI (16), AD (16) dan MT (17).

Kemudian terduga pelaku lainnya, MM (23), MI (19) dan AA (19) yang merupakan pemuda pengangguran.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan mengatakan mereka diamankan dari titik lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Tanralili, Turikale dan Mandai.

Baca juga: Pemuda Kena Serangan Busur di Maros saat Pulang Antar Teman, Anak Panah Tertancap di Tangan

Dari hasil interogasi yang dilakukan, Ahmad Yani mengakui telah melepaskan busur panah ke arah korban Ahmad Aidil Wahid (18) yang tengah melintas.

Akibat serangan tersebut, anak panah mengenai bagian atas pergelangan tangan kiri korban.

“Korban mengarahkan busur panah ke arah korban dua kali,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Promotor Mapolres Maros, Jumat (30/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui,  Ahmad Yani salah sasaran.

Iptu Ridwan menjelaskan pelaku melepaskan busur panah kepada korban lantaran mengira korban adalah anggota geng lain yang sedang dicari oleh kelompoknya.

“Dari hasil interogasi kami, ini adalah kali pertama pelaku melakukan aksi pembusuran,” sebutnya.

Selanjutnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, diketahui pelaku merupakan kelompok yang melakukan pengejaran terhadap geng sepeda motor yang melintas di Jalan Garuda- Maccopa dengan membawa batu bata dan busur panah.

Geng ini diketahui melakukan pengerusakan terhadap satu unit mobil Ayla DD 1472  EK.

Kaca depan mobil tersebut pecah akibat lemparan batu bata.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved