Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Anshar Aminullah

Isbat Kemenag dan Aroma Ketupat An-Nadzir: Sami'na Wa Atho'na

Saya masih ingat, di awal ramadhan tahun ini, saat saya singgah di salah satu masjid dalam perjalanan hendak pulang kampung di sahur pertama.

Editor: Saldy Irawan
tribun-timur
Anshar Aminullah 

Anshar Aminullah 
(Waketum Majelis Pengurus Pusat Pemuda ICMI) 


TRIBUN-TIMUR.COM - Satu-satunya hasil putusan sidang di awal tahun ini yang tak akan pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi, atau di Judicial Review ke Mahkamah Agung, apatahlagi akan di pra peradilankan ke PTUN oleh ormas dan umat, adalah keputusan Sidang Isbat Kemenag RI. 

Di awal ramadhan dan di penghujung ramadhan, sidang isbat ini memang menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu.

Saya masih ingat, di awal ramadhan tahun ini, saat saya singgah di salah satu masjid dalam perjalanan hendak pulang kampung di sahur pertama.

Saya hanya bisa pasrah kepada Allah perihal jumlah pahala yang akan diganjarkan pada shalat sunat saya beberapa menit setelah salam, pengurus masjid di mimbar menyampaikan, agar hadirin bersabar 20 menit lagi, bahwa hasil sidang isbat akan segera memutuskan, apakah malam ini jamaah boleh taraweh untuk malam pertama.
 
Putusan sidang isbat ini selalu diterima umat dalam mode "sami'na wa atho'na".

Pun jamaah taraweh dan kumpulan remaja masjid tim sahur on the road, secara totalitas kadang-kadang taklid dalam posisi "kami mendengar dan kami taat". 

Sidang isbat ini juga berimbas pada jamaah cilik kita. Mereka yang telah siap dengan buku kegiatan ramadhannya.

Sebuah kegiatan penuh kenangan yang berdasarkan wawasan basic keislaman mereka, bahwa mengumpul tanda tangan ini hanya sebuah titik awal dari perjuangan kejujuran yang wajib mencantumkan tanda tangan asli, bukan dengan memalsukannya. 

Ini juga awal dari totalitas kemurnian mereka dalam beribadah, yang jauh dari sifat 'oplosan' konyol Pertamax milik Pertamina.

Dan orientasi ibadah mereka pun, bukan sekedar gebyar dikalangan mereka sendiri, melainkan fungsi komprehensifnya dengan seluruh kegiatan non formal di bulan ramadhan yang luas makna dan luas hikmah yang akan dipetik di masa depan. 

Lebaran Lebih Awal

Sidang Isbat Kemenag seperti biasanya, dimana tiap tahunnya masih terkadang berbeda waktunya dengan putusan internal Jamaah An- Nadzir, baik awal maupun akhir ramadhan. 

Aktivitas ramadhan lebih awal dari An Nadzir ini, bisa jadi hasil dari ikhtiar menginternalisasi makna-makna dari fenomena-fenomena dalam pengalaman komunitas religi mereka. 

Keputusan di lingkup komunitas An Nadzir, tentu dilandasi dengan pengalaman-pengalaman yang tak hanya selalu diisi dengan ritual-ritual yang melibatkan suatu teodisi implisit. 

Mereka tidak pernah memaksakan hasil putusan awal dan akhir ramadhannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved