Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Bripda Kapri Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung

Bripda Kapri jadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perjudian kasus judi sabung ayam Lampung, diumumkan kapolda

Editor: Ari Maryadi
Tribun Lampung/Deni Saputra
EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Ungkap pelaku tindak pidana perjudian dan penembakan di Way Kanan ada empat tersangka. 

Bahkan, setiap ada jadwal gelanggang sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahukan hal tersebut kepada Lusiyanto.

”Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi, dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.id.

Namun, menjelang peristiwa tragis yang menewaskan tiga anggota kepolisian, komunikasi antara Kapolsek Lusiyanto dan Peltu Lubis diduga mengalami ketidaksepahaman. 

Menurut Kolonel Yogi, Kapolsek Lusiyanto dan Peltu Lubis saling mendukung atas praktik sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung

Bahkan, setiap ada jadwal gelanggang sabung ayam, Peltu Lubis selalu memberitahukan hal tersebut kepada Lusiyanto.

”Saat Peltu Lubis minta izin menyelenggarakan gelanggang sabung ayam, Lusiyanto menjawab silakan, yang penting harus aman. Kata aman yang dimaksud adalah setoran uang. Jadi, memang ada setoran uangnya,” kata Yogi, dikutip TribunBengkulu.com dari Kompas.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Sosok Kapri Polisi Polda Sumsel Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Ternyata Ini Perannya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved