Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Palopo Belum Lakukan Pemesanan Surat Suara untuk PSU, Persiapan Logistik Sudah Matang

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, saat dihubungi pada Selasa (25/3/2025).

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun Timur
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Marzuki Kadir. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Palopo hingga kini belum dilakukan pemesanan.

Meskipun salah satu pasangan calon (Paslon) telah mengganti calon mereka, beberapa faktor masih menjadi alasan KPU belum memulai proses pemesanan surat suara.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Marzuki Kadir, saat dihubungi pada Selasa (25/3/2025).

Marzuki menjelaskan bahwa meskipun pemesanan surat suara belum dilaksanakan, perhitungan kebutuhan logistik untuk PSU telah dilakukan dengan jelas.

"Saat ini pemesanan belum dilakukan, tapi jumlah kebutuhan logistik sudah terhitung," ujarnya.

Kebutuhan logistik untuk PSU, lanjut Marzuki, akan sama dengan kebutuhan logistik saat Pilkada Serentak 2024, karena perhitungan logistik didasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tetap.

"Logistik dihitung berdasarkan DPT, dan DPT untuk PSU tetap sama seperti Pilkada 2024. Tidak ada penambahan TPS, hanya perubahan calon yang sebelumnya ada di nomor 4 yang kini didiskualifikasi," jelasnya.

Marzuki juga memastikan bahwa semua kebutuhan logistik untuk PSU, seperti sertifikat, formulir, dan dokumen lainnya, telah tercatat dengan jelas sesuai dengan ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU akan segera memesan surat suara setelah semua persiapan logistik lainnya selesai. Dengan persiapan yang matang, kami berharap PSU Palopo dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," tambahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved