Opini Alem Febri Sonni
Menjaga Api Kebebasan Pers di Tengah Intimidasi: Refleksi Atas Teror Terhadap Tempo
Peristiwa ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sebuah serangan terhadap salah satu pilar demokrasi kita: kebebasan pers.
Seperti disampaikan dalam pernyataan ISKI: "Kepada seluruh komponen Pers Nasional, Pengurus Pusat ISKI menyampaikan dukungan sepenuhnya untuk tetap tegar dalam perjuangan membela dan menegakkan kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi." Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa perjuangan untuk kebebasan pers adalah perjuangan bersama yang melibatkan tidak hanya jurnalis dan pekerja media, tetapi juga akademisi, profesional komunikasi, dan masyarakat sipil secara luas.
Kita harus ingat bahwa api kebebasan pers yang menyala adalah hasil dari perjuangan panjang reformasi. Api ini tidak boleh padam hanya karena intimidasi atau tekanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan fungsi pers sebagai watchdog demokrasi.
Sebagai bagian dari masyarakat demokratis, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga agar api ini tetap menyala terang, menerangi jalan Indonesia menuju demokrasi yang lebih matang dan bermartabat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.