Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Efek Jera Bagi Anak Jalanan dan Pengemis di Makassar, Ditangkap Lalu Dilepas

Banyak diantara mereka yang beroperasi di jalan hingga 24 jam, mereka juga rela menginap di sembarang tempat demi mendapat belas kasih. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
ANAK JALANAN - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Ita Isdiana Anwar diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (21/3/2025). Ita menjelaskan terkait menjamurnya anjal gepeng menjelang lebaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) semakin menjamur selama ramadan. 

Beragam aksi dilakukan oleh anjal gepeng ini untuk menarik simpati masyarakat. 

Bahkan banyak diantara mereka yang beroperasi di jalan hingga 24 jam, mereka juga rela menginap di sembarang tempat demi mendapat belas kasih. 

Suburnya anjal gepeng di Makassar tidak lepas dari upaya pemerintah untuk memberantas penyakit sosial ini. 

Dinas Sosial sebagai leading sector harus bekerja ekstra untuk menyelesaikan persoalan berlarut ini. 

Kepala Dinas Sosial bersama jajaran baru saja menemui Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk menyampaikan laporan dan memaparkan solusi maraknya anjal gepeng. 

Atas arahan wali kota, Kepala Dinas Sosial Ita Isdiana Anwar mengatakan, ia diminta untuk membuat SOP terkait penjangkauan atau penertiban anjal gepeng. 

"Itu nanti dibicarakan dulu di dalam rapat, yang jelas harus segera tindaklanjuti termasuk bagaimana nanti membuat efek jera pada mereka," ucapnya ditemui di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (21/3/2025). 

Baca juga: Ini Top 3 Pengemis Tajir di Makassar, Kantongi Uang Tunai Rp8 Juta hingga Nota Pembelian Emas

Pengemis anak-anak hingga orang tua menjamur di Alun-Alun Sinjai Bersatu, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/1/2025).
Pengemis anak-anak hingga orang tua menjamur di Alun-Alun Sinjai Bersatu, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/1/2025). (TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AINUN TAQWA)

Kendati begitu, Ita-sapaannya mengaku belum punya gambaran terkait efek jera yang akan diberikan kepada anjal gepeng tersebut. 

Sekarang ini, Dinsos dan tim lainnya hanya melakukan penjangkauan. 

Itupun tidak semua bisa dijangkau mengingat kapasitas Rumah Penampungan dan Trauma Center (RPTC) milik Dinsos hanya bisa menampung 25 orang. 

Jadi mereka yang terjaring razia akan dibina di RPTC tersebut selama tiga hingga lima hari, kemudian dilepas kembali dengan menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali ke jalan. 

Di sisi lain, cara ini tidak efektif, sebab mereka tetap kembali ke jalan meski telah menandatangani surat perjanjian. 

"Permasalahannya adalah RPTC maksimalnya cuma 25 orang, itu juga sementara dipikirkan bagaimana, apakah nanti dikasih bertingkat atau bagaimana," ujarnya. 

"Kalau penuh kami tidak bisa ambil lagi mau taruh di mana, itu masalahnya, kendalanya, kemarin saja yang di Hertasning itu kami ambil 11 orang penuh lagi (RPTC)," sambungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved