Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Efek Jera Bagi Anak Jalanan dan Pengemis di Makassar, Ditangkap Lalu Dilepas

Banyak diantara mereka yang beroperasi di jalan hingga 24 jam, mereka juga rela menginap di sembarang tempat demi mendapat belas kasih. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
ANAK JALANAN - Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Ita Isdiana Anwar diwawancara di Balaikota Makassar Jl Ahmad Yani, Jumat (21/3/2025). Ita menjelaskan terkait menjamurnya anjal gepeng menjelang lebaran. 

Belum lagi, RPTC tersebut tidak hanya dihuni oleh anjal gepeng, tetapi juta lansia yang terlantar hingga ODGJ. 

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, persoalan anjal dan gepeng harus diselesaikan secara konfrehensif. 

"Yang pertama secara internal dari pemerintah kota Makassar ini, harus libatkan Satpol PP supaya ini ada efek jera yang ditimbulkan," katanya.

Lanjut Munafri, secara aturan anjal gepeng itu hanya bisa dibina sampai 10 hari.

Berbeda dengan di tingkatan provinsi bisa sampai 6 bulan. 

Di sisi lain, Pemkot Makassar juga tidak memiliki tempat yang memadai untuk menampung. 

Karena itu, pihaknya akan mencoba menyelesaikan persoalan ini. 

"Mungkin kita cari waktu bersama dinas sosial untuk mencari formula yang terbaik untuk Bagaimana menghilangkan itu," tutupnya. (*) 


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved