Tak Ada Efek Jera Bagi Anak Jalanan dan Pengemis di Makassar, Ditangkap Lalu Dilepas
Banyak diantara mereka yang beroperasi di jalan hingga 24 jam, mereka juga rela menginap di sembarang tempat demi mendapat belas kasih.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
Belum lagi, RPTC tersebut tidak hanya dihuni oleh anjal gepeng, tetapi juta lansia yang terlantar hingga ODGJ.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, persoalan anjal dan gepeng harus diselesaikan secara konfrehensif.
"Yang pertama secara internal dari pemerintah kota Makassar ini, harus libatkan Satpol PP supaya ini ada efek jera yang ditimbulkan," katanya.
Lanjut Munafri, secara aturan anjal gepeng itu hanya bisa dibina sampai 10 hari.
Berbeda dengan di tingkatan provinsi bisa sampai 6 bulan.
Di sisi lain, Pemkot Makassar juga tidak memiliki tempat yang memadai untuk menampung.
Karena itu, pihaknya akan mencoba menyelesaikan persoalan ini.
"Mungkin kita cari waktu bersama dinas sosial untuk mencari formula yang terbaik untuk Bagaimana menghilangkan itu," tutupnya. (*)
Bina Semangat Kekeluargaan, FISIP Unismuh Gelar Family Gathering di Bira Bulukumba |
![]() |
---|
169 RT dan 45 RW di Wajo 'Menjerit', Insentif Menunggak Dua Bulan |
![]() |
---|
Sulsel Genjot Pembentukan TTIS di 22 Daerah, Target Rampung September |
![]() |
---|
Diwakili Asisten III Firman Pagarra, Wali Kota Makassar Raih Penghargaan Baznas Award 2025 |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR RI Kupas Tuntas Urgensi Transisi Energi dalam Kuliah Umum di UMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.