Ini Alasan Mahasiswa Makassar Suarakan Tolak RUU TNI di Kantor DPRD Sulsel
"Kami menolak (RUU TNI) bukan kami tidak mencintai TNI, kami sangat mencintai TNI tapi TNI yang mana," ucap Ahkamul.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN
Massa aksi Tolak Revisi Undang-Undang TNI melanjutkan unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (20/3/2023) sore.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Diketahui, RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini mencakup perubahan empat pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Untuk Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa perubahan hanya terjadi pada Ayat (2).
Sedangkan Ayat (1) mengenai pengerahan dan penggunaan kekuatan militer tidak diubah, dan tetap berkedudukan di bawah Presiden.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Bentrok Kelompok Mahasiswa di Kampus II UIN Alauddin, Satu Orang Ditikam |
![]() |
---|
3 Jam Puluhan Truk Kontainer dan Tangki Terjebak Akibat Demo depan UNM, Tak Ada Polisi |
![]() |
---|
Dukcapil: 2.062 Warga Baru Makassar, 2.380 Penduduk Pindah Keluar Agustus 2025 |
![]() |
---|
Lebih dari ATM, Digital Lounge CIMB Niaga Hadirkan Experience Baru di TSM Makassar |
![]() |
---|
Penjelasan BKD Sulsel Soal Mutasi 800 Nakes, Ada Ditugaskan di RS Regional Lamappapenning Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.