Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada! Pencuri Motor di Luwu Beraksi saat Sahur

Peristiwa berawal saat korban, Rusdi (53), memarkirkan tiga unit sepeda motor di teras kontrakannya.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
CURANMOR - Unit Reskrim Polsek Belopa, Sulawesi Selatan menangkap pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, Selasa (11/3/2025). Kejadian ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 Wita dini hari di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Unit Reskrim Polsek Belopa, Sulawesi Selatan, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor kurang dari 24 jam setelah laporan diterima pada Selasa (11/3/2025).

Kejadian ini terjadi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 00.54 Wita dini hari di BTN Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara.

Peristiwa berawal saat korban, Rusdi (53), memarkirkan tiga unit sepeda motor di teras kontrakannya.

Namun, saat bangun untuk sahur sekitar pukul 02.00 Wita, ia mendapati salah satu sepeda motornya, jenis Yamaha Mio M3 merah, telah hilang.

Kerugian akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp7 juta.

Rusdi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belopa.

Unit Reskrim Polsek Belopa langsung melakukan penyelidikan.

Kapolsek Belopa, AKP Marino, menjelaskan, "Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang pria bernama Elang terlihat mengendarai sepeda motor tanpa kap depan di wilayah BTN Lamunre Tengah."

Polisi segera mengamankan Elang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diperiksa, ternyata sepeda motor yang dikendarainya milik korban.

Dalam interogasi, Elang mengaku bahwa motor tersebut diberikan oleh Heriawan (17), warga Kelurahan Tampumia Radda, Kecamatan Belopa.

"Polisi segera mencari Heriawan dan menemukannya di kompleks terminal lama, tempat ia berjualan gorengan," tambah Marino.

Saat diamankan, Heriawan tidak melakukan perlawanan.

Kepada polisi, ia mengaku mencuri motor tersebut seorang diri dengan cara membobol kunci kontak menggunakan sendok makan. 

Untuk menghilangkan jejak, Heriawan melepas kap depan, lampu depan, dan lampu belakang sepeda motor, serta mengubah warna bagian samping motor agar tidak mudah dikenali.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 merah beserta kap dan lampu yang telah dilepas kini diamankan di Polsek Belopa.

Marino mengapresiasi kesigapan timnya dalam mengungkap kasus ini.

"Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan masyarakat. Terima kasih kepada tim Reskrim yang bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya pencurian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved