Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Muh Arsjad Mundur

Arsjad Tanggalkan Jabatan Demi Urus Usaha di Sidrap Sulsel

Andi Muhammad Arsjad memilih pensiun dini setelah 25 tahun lebih bekerja sebagai pegawai negeri sipil.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
PENSIUN DINI - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, Muh Arsjad saat dipotret pada 2024 lalu. Arsjad memilih meneruskan usaha di kampung halaman 

Andi Arsjad pernah mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Sidrap. 

Meski namanya masuk tiga besar dengan meraih hasil tes tertinggi, namun dirinya tidak terpilih.

Ia pun memutuskan untuk hijrah ke Pemprov Sulsel. 

Andi Arsjad ikut lelang jabatan dan lolos sebagai Kadis Ketahanan Pangan Sulsel.

Jabatan itu diembannya hingga akhirnya memilih pensiun dini.

Karier 

Andi Muhammad Arsjad adalah seorang pamong senior yang cakap dalam urusan birokrasi.

Dirinya lama mengabdi di Pemda Kabupaten Sidrap. Jabatan terakhir yang diemban adalah Kepala Bappedalitbangda Sidrap.

Andi Arsjad pernah mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Sidrap. Meski namanya masuk tiga besar dengan meraih hasil tes tertinggi, namun dirinya tidak terpilih.

Ia pun memutuskan untuk hijrah ke Pemprov Sulsel. Andi Arsjad ikut lelang jabatan dan lolos sebagai Kadis Ketahanan Pangan Sulsel.

Muhammad Arsjad juga tercatat pernah ikut lelang jabatan Sekda Sidrap dan lulus 3 besar. Dapat nilai tertinggi. Tapi, bukan namanya yang dipilih sebagai Sekda Sidrap.

"Dulu di sidrap dia pernah menjadi penantang sekda, lulus tiga besar. Kalau tidak salah paling tinggi nilainya, nomor satu namanya," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Meski gagal menjadi Sekda Sidrap. Tapi, kali ini, Andi Muhammad Arsjad ditakdirkan mengemban amanah sebagai Pj Sekprov Sulsel.

"Tiba-tiba dikasih Sekda Provinsi," kata Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Sudirman Sulaiman berkelakar dengan mengibaratkan bahwa nasib Muhammad Arsjad tembak kiri kena kana. Daftar Sekda Sidrap. Terangkat jadi Pj Sekprov Sulsel.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved