Ingat Doktif Pembongkar Skincare Abal-abal Mira Hayati? Kini Tertimpa Masalah, Bergulir di Polda
Dulu, Doktif viral di TikTok setelah bongkar skincare abal-abal yang mengandung zat berbahaya.
“Jadi pemeriksaan hari ini hanya undangan klarifikasi."
"Karena yang kita tahu, ibu SS sebagai pelapor yang melaporkan Doktif dalam pasal 67 UU ITE."
"Yaitu terkait penggunaan data pribadi,” ujar kuasa hukum Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Jumat (28/2/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, pebisnis berusia 34 tahun ini mendapat 17 pertanyaan oleh pihak penyidik.
“Ada 17 pertanyaan mungkin 10 lembar apa 12 lembar itu saja,” kata Petrus Bala Pattyona.
Disinggung soal pemeriksaan tersebut, Petrus Bala enggan berkomentar lebih lanjut.
Bukan tanpa alasan, sebab perkara tersebut sudah masuk ke dalam ranah BAP (berita acara pemeriksaan).
“Intinya seperti itu, soal materinya memang sudah dituangkan dalam BAP."
"Dan itu sudah ada di penyidik, saya tidak bisa jelaskan,” ujarnya.
“Intinya hari ini diperiksa klarifikasi sebagai pelapor atas laporan penggunaan data pribadi milik ibu SS yang digunakan Doktif dalam status whatsapp,” tutup Petrus.
Seret Nama Doktif, Ini Alasan Reza Gladys dan Shella Saukia Datangi DPR RI
Beberapa waktu lalu, Reza Gladys dan Shella Saukia turut menyambangi gedung DPR RI.
Rupanya, alasan Reza Gladys dan Shella Saukia ini datang ke gedung legislatif demi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), dengan komisi IX DPR RI.
Tak sendiri, kedua pebisnis tersebut didampingi oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring.
Pihak Reza dan Shella rupanya meminta rekomendasi dari komisi IX DPR RI dengan menyeret nama dokter detektif alias doktif.
Bos Skincare Mira Hayati Melawan, Tak Terima Vonis 10 Bulan Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Niat Ingin Dibebaskan, PT Makassar Justru Tambah Hukuman Ratu Emas Mira Hayati Jadi 4 Tahun |
![]() |
---|
Pertimbangan Mira Hayati Banding, Vonis 10 Bulan Jadi 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sosok Mira Hayati dan Agus Salim, Ratu dan Raja Skincare Hukumannya Diperberat Usai Banding |
![]() |
---|
Hukuman Mira Hayati Ditambah dari 10 Bulan Jadi 4 Tahun Usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.