Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Retret Jelang Ramadhan

Dalam bahasa Inggris, retreat berarti ‘‘mundur’’ atau ‘‘tempat pengasingan diri’’.

Editor: Sudirman
Tribun-Timur.com
OPINI - Rahmat Muhammad Ketua Prodi S3 Sosiologi Unhas 

Selain itu juga jadi refleksi  para kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, memperkuat pemahaman tentang tata kelola pemerintahan yang bersih, serta membangun kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. 

Namun muncul pertanyaan, apakah retret ini benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas kepemimpinan mereka di saat yang sama Presiden instruksikan efisiensi?  

Salah satu konsep yang bisa memahami fenomena ini adalah kajian sosialisasi politik di mana proses setiap individu dituntut belajar tentang sistem politik, nilai-nilai, dan norma-norma yang ada dalam pemerintahan.

Dalam hal ini, retret bisa dilihat sebagai salah satu bentuk sosialisasi politik yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada para pemimpin daerah.

Karena melalui retret ini, pemerintah pusat bisa memberikan pemahaman terkait visi misinya kepada kepala daerah yang baru saja dilantik.

Dalam kegiatan ini, diharapkan mereka belajar bagaimana menjalankan kebijakan nasional di daerahnya masing-masing agar tetap sejalan dengan arahan pusat.

Dengan begitu retret ini bisa kita artikan sebagai alat kontrol sosial untuk memastikan kebijakan yang dijalankan di daerah selaras dengan kebijakan nasional.

Diklaim sebagai kegiatan yang pertama dalam sejarah Pemerintahan Indonesia, retret yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan ini masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, efektivitas retret ini bergantung pada cara yang digunakan dalam pembekalan.

Jika retret hanya berisi ceramah dan penyampaian materi satu arah, tanpa ada diskusi interaktif atau simulasi kebijakan, maka manfaat yang diperoleh kepala daerah bisa jadi tidak maksimal, karena mereka tidak hanya membutuhkan pemahaman teoretis.

Tetapi juga keterampilan praktis dalam mengelola pemerintahan yang sangat dinamis dan juga kompleks saat bertugas.

Kedua, retret ini juga bisa dianggap sebagai bentuk sentralisasi kekuasaan. Pemerintah pusat melalui retret ini berusaha memastikan bahwa kepala daerah tetap berada dalam koridor kebijakan nasional.

Ini bisa menjadi hal yang positif jika kebijakan pusat memang sejalan dengan kebutuhan daerah masing-masing, namun bisa juga menjadi hambatan jika kepala daerah kehilangan ruang untuk berinovasi dalam menangani masalah di daerahnya.

Mengapa? Karena, kepala daerah memiliki tantangan yang beragam tergantung pada kondisi geografis, sosial, dan ekonomi daerah mereka, sehingga pendekatan yang seragam mungkin tidak selalu efektif.

Ketiga, perlu ada transparansi dalam proses evaluasi hasil retret ini. Apakah setelah mengikuti retret, kepala daerah benar-benar mengalami peningkatan kapasitas dalam memimpin daerahnya?

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved