PSU Kota Palopo, Paslon Lain Tak Boleh Ganti Pasangan
PSU itu dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Trisal dalam perhelatan Pilkada Palopo.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kota Palopo akan segera melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
PSU itu dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Trisal dalam perhelatan Pilkada Palopo.
Kemenangan pasangan Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin harus dibatalkan karena gugatan dari Paslon Farid Kasim Judas (FKJ) - Nurhaenih.
Dalam sidang sengeketa hasil Pilwali Palopo, gugatan dari FKJ-Nurhaeni diterima oleh Majelis Hakim MK.
Olehnya, kemenangan Trisal-Ome di anulir oleh MK karena persoalan keabsahan Ijazah milik Trisal.
Bahkan, Trisal Tahir juga harus di diskualifikasi dalam pegelaran lima tahunan tersebut.
Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati mengatakan, dalam perintah MK, hanya pasangan calon Trisal yang diizinkan untuk mengganti pasangannya.
Sementara itu, kata Upi, pasangan calon lainnya tidak diperkenankan melakukan perubahan.
"Yang diganti hanya Trisal dan memberi kesempatan pada partai politik untuk mengganti Trisal," katanya kepada Tribun Timur, Kamis (27/2/2025).
Adapun kata Upi, keputusan MK menyebutkan semua nama peserta yang sudah terdaftar sebelumnya, sehingga peserta pemilu lainnya tetap berlaku dengan pasangan yang sudah ada.
Namun, ia juga mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada aturan jelas terkait proses mundurnya peserta pemilu setelah keputusan MK.
"Sejauh ini, kami belum menemukan aturan bagaimana proses mundurnya peserta pemilu setelah putusan MK," ujarnya.
"Mungkin dalam tiga hari ke depan, petunjuk mengenai model PSU di Kota Palopo akan segera turun," tambah dia.
Meski demikian, Upi menegaskan bahwa KPU Sulsel dan Kabupaten/Kota bukanlah pihak yang menentukan regulasi, melainkan hanya pelaksana regulasi yang sudah ditetapkan.
"Pada prinsipnya, KPU Provinsi siap untuk melaksanakan PSU di Palopo," jelasnya.(*)
| BPM - KPU Makassar Genjot Skema Pemilihan RT, Juknis Rampung Pemiihan Digelar |
|
|---|
| MUI Bolehkan Main Domino, Ansor Palopo: Olahraga Edukatif dan Bermoral |
|
|---|
| Pemuda Palopo Curi Uang Rp14,6 Juta di Rumah Kosong, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| 4 Bencana Rawan saat Musim Hujan, BPBD Palopo Imbau Warga Waspada |
|
|---|
| Peringati Sumpah Pemuda, GAM Luwu Raya Desak Pemerintah Buka Ruang Demokrasi Tanpa Kriminalisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.