Pilwali Palopo
Trisal Tahir Didiskualifikasi, Nelli Berpeluang Gantikan Suaminya Maju di Pilwali Palopo
Praktisi Hukum Kota Palopo, Edy Maiseng, menyebut jika Nelli Trisal layak menggantikan suaminya maju Pilwali Palopo.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Dalam amar putusannya, Ratna menegaskan pelanggaran etik yang dilakukan Bawaslu Palopo cukup serius.
Namun DKPP memutuskan untuk hanya memberikan sanksi berupa peringatan.
“Berdasarkan penilaian fakta yang terungkap dalam persidangan, serta memeriksa keterangan dan bukti dari para pihak, DKPP menyimpulkan bahwa teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu,” ujar Ratna saat membacakan putusan.
DKPP menemukan bahwa Ketua Bawaslu Palopo Khaerana dan anggota Widianto Hendra gagal menjalankan tugasnya secara profesional terkait pengawasan dan keputusan atas kasus dugaan ijazah palsu Wali Kota Palopo terpilih, Trisal Tahir.
Meski mendapatkan bukti dan rekomendasi dari instansi terkait, Bawaslu Palopo dinilai kurang maksimal dalam menangani persoalan tersebut hingga akhirnya menimbulkan polemik.
Oleh karena itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Haerana dan Widianto Hendra.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman: Jadwal Pelantikan Wali Kota Palopo Naili Trisal Menunggu Kemendagri |
![]() |
---|
Warga Palopo Rela Kehujanan Jemput Naili dan Trisal, Teriak: Palopo Baru dan Naili Wali Kotaku |
![]() |
---|
Ke Mana Ome? hanya Trisal Tahir Dampingi Naili di Mobil Alphard Rayakan Kemenangan Pilwali Palopo |
![]() |
---|
Gugatan PSU ke MK, Prosedur Jadi Pertaruhan Legitimasi |
![]() |
---|
Kemenangan Naili-Ome Diuji di MK, KPU Siap Hadapi Gugatan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.