Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp76 Milyar Dana Desa Takalar 2025 Dialihkan Penganggaran 8 Sektor Lain

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial dan PMD Takalar, Supriadi mengatakan tidak ditentukan nominal harus dianggarkan desa.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
DANA DESA - Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial dan PMD Takalar, Supriadi, difoto di kantornya pada Selasa (18/2/2025). Supriadi mengatakan bahwa dana desa Takalar 2025 berjumlah Rp76 milyar dan difokuskan untuk 8 sektor. 

 
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah pusat mengarahkan agar penggunaan dana desa pada tahun 2025 difokuskan untuk delapan sektor.

Delapan sektor tersebut adalah (1)
Penanganan miskin ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT); (2) penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim; (3) peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, termasuk stunting.

(4) Dukungan program ketahanan pangan; (5) pengembangan potensi dan keunggulan desa; (6) pemanfaatan teknologi dan informasi, untuk percepatan implementasi desa digital; (7) pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan (8) operasional pemerintah desa.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial dan PMD Takalar, Supriadi mengatakan tidak ditentukan nominal anggaran yang harus dianggarkan setiap desa.

Penganggaran tersebut tetap memperhatikan keuangan, kondisi, dan kewenangan desa.

Tapi, dia mengatakan pada beberapa sektor terdapat pengaturan.

"Pada sektor ketahanan pangan itu minimal 20 persen, hal itu berdasarkan Kepmendes No 3 Tahun 2025. Kemudian penanganan miskin ekstrem itu maksimal 15 persen," katanya.

Selain itu, anggaran operasional pemerintah maksimal 3 persen.

"Operasional pemerintah itu seperti rapat-rapat ataupun ada warga membutuhkan pertolongan bisa dianggarkan dalam operasional," katanya.

Diketahui, pada Takalar 2025, dana desa Takalar berjumlah Rp76 milyar.

Anggaran tersebut didistribusikan ke ke 86 desa Se-kabupaten Takalar.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved