FGD Rabat Anggaran di Sulsel
Rahman Pina: Efisiensi Anggaran Bukan Ancaman, Beda saat Pandemi Covid-19
kebijakan efisiensi ini bukan ancaman bagi ekonomi daerah, melainkan strategi untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina, merespons kebijakan Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran APBN dan APBD tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini bukan ancaman bagi ekonomi daerah, melainkan strategi untuk memperkuat pondasi ekonomi nasional.
"Jangan sampai kebijakan efisiensi anggaran ini dianggap sebagai ancaman yang meruntuhkan ekonomi. Ini lebih pada upaya pemerintah untuk membangun peta baru yang lebih produktif dan memperkuat ekonomi kita," ujar Rahman Pina dalam Forum Group Discussion (FGD) di Kantor Tribun Timur, Makassar, Selasa (18/2/2025) pagi.
Seperti diketahui, pemangkasan anggaran yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37.MK.02/2025 mencapai Rp 306,69 triliun, termasuk Rp 50,59 triliun untuk Transfer ke Daerah (TKD).
Rahman Pina menjelaskan, masyarakat tidak perlu melihat pemangkasan anggaran sebagai faktor yang akan meruntuhkan ekonomi daerah.
Sebaliknya, kebijakan ini menjadi kesempatan untuk merancang ulang strategi pembangunan yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil.
Baca juga: Efisiensi, Anggaran Pemprov Sulsel Dipangkas Rp112 Miliar
"Jangan sampai kesannya bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini meruntuhkan ekonomi. Ini lebih pada penataan ulang belanja negara agar lebih produktif," ujar Rahman Pina.
Dijelaskan, pemerintah sedang membangun peta baru untuk memperkuat pondasi ekonomi kita.
Politisi Golkar ini menegaskan situasi saat ini sangat berbeda dibandingkan dengan kondisi di masa pandemi Covid-19.
Pada masa pandemi, pendapatan negara, baik APBN maupun APBD, mengalami penurunan drastis.
Sehingga pemerintah terpaksa melakukan efisiensi di seluruh sektor.
Namun saat ini, ekonomi nasional telah pulih dan pendapatan negara bertambah.
Sehingga kebijakan efisiensi lebih diarahkan untuk menata ulang anggaran agar tidak terbuang pada belanja yang kurang produktif.
"Saat pandemi semua pendapatan berkurang, sehingga APBN dan APBD harus dikoreksi besar-besaran. Sekarang, situasinya berbeda. APBN bertambah, APBD juga bertambah, jadi yang dilakukan adalah penataan ulang, bukan sekadar pemotongan," jelasnya.
Menurut dia, dalam beberapa tahun terakhir, banyak kegiatan pemerintahan yang terlalu larut dalam rutinitas belanja yang tidak selalu berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Efisiensi Anggaran, Pemprov Sulsel Kurangi Rp20 Miliar untuk Sektor Pekerjaan Umum |
![]() |
---|
Prof Hamid Paddu Sebut Kebijakan Efisiensi Anggaran untuk Ubah Mindset |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Perkindo Sulsel Harap Rahman Pina Suarakan Aspirasi Pekerja Konstruksi |
![]() |
---|
Guru Besar Unhas Minta Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Ubah Mindset Penggunaan Anggaran |
![]() |
---|
Efisiensi Rp112 Miliar Untuk MBG, Pemprov Sulsel Sesuaikan RPJMD Untuk 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.