Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Hamzah Ahmad Terjerat Kasus Korupsi, Sekwan DPRD Sulsel Ungkap Satu Kursi PPP Masih Kosong

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng itu merupakan Calon Legislatif terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pemilu 2024 lalu.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
DPRD Sulsel- Sekwan DPRD Sulsel, M Jabir ditemui di kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (17/2/2025) kemarin. Jabir Ungkap satu kursi PPP masih lowong   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu kursi anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2024-2029 masih kosong selama hampir lima bulan.

Hal ini dikarenakan adanya calon legislatif terpilih yang terkandung kasus tindak pidana korupsi

Namanya adalah Hamsyah Ahmad.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng itu merupakan Calon Legislatif terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pemilu 2024 lalu.

Politisi Partai berlambang Ka'bah itu bertarung di Dapil IV Wilayah Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Seharusnya ia dilantik bersama 84 anggota dewan pada Selasa (24/9/2024) lalu.

Akibatnya, satu jatah kursi PPP masih kosong setelah Hamsyah Ahmad terjerat dalam kasus korupsi dugaan penyalahgunaan anggaran rumah tangga DPRD Bantaeng.

Kasus dugaan korupsi itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, mengakui hingga detik ini belum ada usulan nama pengganti dari PPP untuk mengisi satu jatah kursinya.

Terlebih, pelantikan Hamsyah Ahmad baru dapat dilakukan setelah ada kejelasan hukum terkait statusnya. 

Jabir menegaskan, pengisian kursi yang kosong baru dapat dilakukan setelah adanya putusan hukum dari Pengadilan Negeri (PN).

Dan pelantikan tidak bisa dilanjutkan tanpa keputusan hukum yang jelas. 

Belum ada pengajuan 

Karena itu kan panjang proses, kalau pun yang bersangkutan divonis, tentu akan mengajukan banding inkra

"Dulunya kan dia mau (dilantik), tetapi tidak bisa. Meskipun dalam aturan memungkinkan untuk dilantik terlebih dahulu lalu diberhentikan, tetapi tidak mungkin langsung diusulkan karena belum ada dasar hukumnya," kata M Jabir di kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (17/2/2025).

Selain itu, Jabir menyebutkan bahwa setelah adanya putusan inkrah dari Pengadilan Negeri, surat pengusulan pelantikan harus diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Apalagi Kemendagri sangat selektif soal aturan. Jati tidak serta merta diadakan pelantikan," ungkapnya.

Jabir menerangkan, PPP sebenarnya memiliki jatah 8 kursi legislator, termasuk kursi Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Namun, akibat kasus hukum yang menimpa Hamsyah Ahmad, PPP kehilangan satu kursi tersebut.

Sehingga hanya memiliki 7 perwakilan di DPRD Sulsel.

"Kan sebetulnya PPP yang rugi, karena seharusnya mereka mendapatkan 8 kursi, namun jadi hanya 7 kursi," tambahnya.

Daftar 84 Anggota DPRD Sulsel 2024-2029 Dilantik, 1 Tertunda Tersangkut Kasus Korupsi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9/2024).

Sebanyak 84 anggota dewan Sulsel mengucap janji dan sumpah.

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar H Zainuddin memimpin sumpah jabatan.

"Sesuai ketentuan dalam UU 23 Tahun 2014 dan PP 12 tahun 2018 bahwa sebelum memangku jabatan anggota DPRD Sulsel terlebih dahulu mengucap sumpah dan janji," jelas Zainuddin.

"Saya Ketua Pengadilan Tinggi Makassar memandu sumpah saudara/i sebagai anggota dewan DPRD Sulsel masa bakti 2024-2029," lanjutnya.

Saat ditanya kesediaan menjabat, para anggota dewan dengan lantang menjawab kesediaannya.

"Bersedia," tegas para anggota dewan

Diketahui, ada 85 anggota DPRD Sulsel terpilih periode 2024-2029.

Namun hanya 84 anggota dewan yang dilantik.

Nasdem sebagai pemenang menempatkan 17 anggota legislatif.

Satu anggota legislatif diketahui ditunda pelantikannya.

Yakni Hamsyah Ahmad dari PPP.

Namanya tak disebut Sekretaris DPRD Provinisi Sulsel Muhammad Jabir.

Hamsyah Ahmad kini sedang tersandung kasus hukum tindak korupsi di DPRD Bantaeng.

PPP sendiri menunggu putusan mantan ketua DPRD Bantaeng ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved