Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Makassar Pangkas Anggaran ATK dan Rapat di Hotel

Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut perintah efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN - Headline Koran Tribun Timur edisi Sabtu (15/2/2025). Berita utama Tribun Timur hari ini mengulas tentang langkah Pemkot Makassar menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo tentang efisiensi anggaran. 

Dalam efisiensi anggaran, Pemprov Sulsel menyasar pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Menurut Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, saat ini tak ada lagi penganggaran ATK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Semua itu pasti, termasuk OPD di Pemprov. ATK itu dinol kan malah. Jadi kita paperless lah,” kata Prof Fadjry Djufry saat diwawancarai di SMA 4 Makassar, Juma (14/2).

Paperless adalah konsep untuk mengurangi atau menghilangkan penggunaan kertas dalam berbagai kegiatan. 

Paperless dilakukan dengan mengalihkan dokumen ke format digital.

Paperless sudah dijalankan Pemprov Sulsel dalam administrasi pemerintahan.

Aplikasi Srikandi disebutnya sudah memudahkan dalam menjalankan paperless.

“Iya sudah mulai. Kan pakai Srikandi sekarang itu. Tanda tangan sudah mulai elektronik semua, itu bagian-bagian dalam mengurangi penggunaan kertas dan sebagainya,” lanjutnya.

Prof Fadjry mengaku memang dalam penyesuaian belanja pemerintahan. 

Meski begitu, sektor yang sifatnya wajib tidak terkena pemangkasan Dana Transfer Dipotong Pemerintah pusat sudah menetapkan pemotongan anggaran transfer.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah terbit.

Isinya terkait pemangkasan anggaran mencakup Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.

Dana Trasfer ke Sulsel semula Rp 4,9 triliun Dari jumlah tersebut dialokasikan Rp 3,280 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU).

Kemudian Rp 1,615 triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara insentif di angka Rp 30,573 miliar.

Dengan pemotongan anggaran dana transfer, maka alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 triliun.

Adapun untuk DAU dialokasikan Rp 3,226 triliun. 

Lalu Rp 1,528 triliun untuk DAK serta angka insentif tetap Rp 30,573 miliar.

Artinya ada pemangkasan DAU sebesar Rp 25,061 miliar serta DAK sebesar Rp 87,153 miliar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved