Ngopi Akademik
Anggaran Negara
Dari sudut pandang sosiologi, pemotongan anggaran ini berpotensi meningkatkan dinamika sosial di masyarakat terutama dalam aspek ketimpangan sosial.
Oleh:
Rahmat Muhammad
Ketua Program Studi Doktor Sosiologi Unhas
TRIBUN-TIMUR.COM - Tegas dan jelas Presiden dalam beberapa kesempatan meminta supaya efisiensi penggunaan baik APBN maupun APBD, semua demi kepentingan rakyat sehingga menjadi catatan penting dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun dalam APBN 2025.
Pemotongan ini mencakup hampir semua di kementerian sehingga revisi anggaran tidak terelakkan.
Bagi institusi yang cepat mengantisipasi tentu tidak sepanik dengan yang sering gunakan anggaran secara berlebihan terutama untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Secara makro, kebijakan ini bertujuan untuk mengalihkan dana ke program prioritas seperti pemberian makan bergizi gratis bagi anak sekolah dan ibu hamil serta pembangunan fisik sekolahan.
Namun, dari sudut pandang sosiologi, pemotongan anggaran ini berpotensi meningkatkan dinamika sosial di masyarakat, terutama dalam aspek ketimpangan sosial, mobilitas kelas, dan akses terhadap sumber daya publik.
Salah satu kekhawatiran utama dari kebijakan ini adalah meningkatnya ketimpangan sosial.
Pemotongan besar pada kementerian yang berkaitan dengan infrastruktur dan pendidikan dapat memperdalam kesenjangan sosial dan ekonomi antar wilayah.
Infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum, adalah prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Jika proyek-proyek infrastruktur terhambat, maka daerah yang kurang berkembang akan semakin tertinggal dibandingkan pusat-pusat ekonomi utama seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung.
Dengan anggaran infrastruktur yang dipangkas hingga 80 persen, daerah-daerah di luar Jawa akan lebih sulit mengakses peluang ekonomi yang setara dengan wilayah perkotaan.
Hal ini bisa memperburuk migrasi desa-kota, meningkatkan urbanisasi yang tidak terkendali, dan menciptakan permasalahan sosial baru seperti pengangguran, kemiskinan perkotaan, dan tekanan pada infrastruktur kota besar.
Selain itu, pemotongan anggaran pendidikan sebesar 39 persen juga menimbulkan pertanyaan serius tentang masa depan mobilitas sosial di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.