Klakson
Bahasa Pejabat
Bahasa yang keluar dari mulut pejabat pada dasarnya bukanlah bahasa biasa, walau sang pejabat kadang kala menganggap bahasanya hanyalah candaan.
Oleh: Abdul Karim
Ketua Dewas LAPAR Sulsel, Majelis Demokrasi & Humaniora
TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum yang sebenarnya hukum adalah bahasa pejabat.
Bahasa yang keluar dari mulut pejabat pada dasarnya bukanlah bahasa biasa, walau sang pejabat kadang kala menganggap bahasanya hanyalah candaan belaka.
Bahasa yang terlontar dari bibir mereka adalah titah tak bertinta.
Itu karenanya setiap bahasa yang diutarakan pada bawahannya dianggap sebagai instruksi oleh sang bawahan.
Atau, bahasa pejabat seringpula sebagai bahasa amuk, saat ia tak puas dengan aplikasi bahasa titah.
Sebab bahasa pejabat bukanlah bahasa jelata.
Berbeda dengan bahasa jelata yang tak punya daya, bahasa pejabat justru punya strong kuat nan pekat.
Ia mampu merobek jala yang terbuat dari baja sekalipun.
Begitu kuatnya bahasa pejabat hingga ia mampu mendobrak dinding apa saja dan dimana saja.
Bahasa pejabat punya mata.
Bahasanya mampu melihat target yang hendak digapai dimasa datang.
Dengan bahasanya, ia mampu me-nyata-kan yang tak nyata.
Ia mampu menghadirkan yang tak pernah hadir sebelumnya. Dengan demikian bahasa pejabat punya daya “sim salabim”.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Abdul-Karim-123.jpg)