Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Klakson

Bahasa Pejabat

Bahasa yang keluar dari mulut pejabat pada dasarnya bukanlah bahasa biasa, walau sang pejabat kadang kala menganggap bahasanya hanyalah candaan.

Editor: Hasriyani Latif
DOK PRIBADI
ABDUL KARIM - Ketua Dewas LAPAR Sulsel, Majelis Demokrasi & Humaniora Abdul Karim. Abdul Karim merupakan penulis tetap rubrik Klakson Tribun Timur. 

Oleh: Abdul Karim

Ketua Dewas LAPAR Sulsel, Majelis Demokrasi & Humaniora

TRIBUN-TIMUR.COM - Hukum yang sebenarnya hukum adalah bahasa pejabat.

Bahasa yang keluar dari mulut pejabat pada dasarnya bukanlah bahasa biasa, walau sang pejabat kadang kala menganggap bahasanya hanyalah candaan belaka. 

Bahasa yang terlontar dari bibir mereka adalah titah tak bertinta.

Itu karenanya setiap bahasa yang diutarakan pada bawahannya dianggap sebagai instruksi oleh sang bawahan.

Atau, bahasa pejabat seringpula sebagai bahasa amuk, saat ia tak puas dengan aplikasi bahasa titah. 

Sebab bahasa pejabat bukanlah bahasa jelata.

Berbeda dengan bahasa jelata yang tak punya daya, bahasa pejabat justru punya strong kuat nan pekat.

Ia mampu merobek jala yang terbuat dari baja sekalipun.

Begitu kuatnya bahasa pejabat hingga ia mampu mendobrak dinding apa saja dan dimana saja. 

Bahasa pejabat punya mata.

Bahasanya mampu melihat target yang hendak digapai dimasa datang. 

Dengan bahasanya, ia mampu me-nyata-kan yang tak nyata. 

Ia mampu menghadirkan yang tak pernah hadir sebelumnya. Dengan demikian bahasa pejabat punya daya “sim salabim”. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved