Demo Mahasiswa Depan Kantor Bupati Takalar, Tuntut Mantan Bupati Syamsari Kitta Diadili
Ini bermula dari ketidakwajaran dalam peningkatan harta kekayaan Syamsari Kitta, yakni Rp1 milyar pada 2016 menjadi Rp21 milyar pada 2019.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulsel (KAKMS) menggelar aksi unjuk rasa menuntut dilakukannya evaluasi terhadap Bupati Takalar 2017-2022, Syamsari Kitta.
Aksi berlangsung di depan Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/2/2025) sore.
Pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dalam kondisi hujan deras.
Dalam spanduk aksi, KAKMS menuntut agar Ketua DPW Gelora Sulsel ini diadili.
"Ini adalah refleksi hari jadi Takalar. Jadi pak Syamsari Kitta kami nilai meninggalkan catatan buruk selama periode pemerintahannya," kata Ketua KAKMS, Yusri Yusra Mahendra.
Yusril menyebut, ada tiga catatan buruk dalam Pemerintahan Syamsari Kitta.
"Pertama pengelolaan Dana PEN senilai Rp250 milyar, kemudian dugaan keterlibatan korupsi pajak tambang pasir laut, dan dugaan penyimpangan proyek betonisasi jalan sepanjang tahun 2018-2022," kata Yusri.
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Syamsari Kitta - Natsir Ibrahim Hasil Pilkada Takalar 2024

Selain itu, menurut Yusri ada ketidakwajaran dalam peningkatan harta kekayaan Syamsari Kitta, yakni Rp1 milyar pada 2016 menjadi Rp21 milyar pada 2019.
"Ada lonjakan yang menurut kami sangat tidak wajar," katanya.
Yusri menambahkan, bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini.
"APH harus mengusut ini agar dugaan penyimpangan ini tidak hanya hanya liar di publik," tambahnya.(*)
Bupati Takalar Siapkan Kontainer Office untuk Kantor Camat Tanakeke, Laikang, Polongbangkeng Timur |
![]() |
---|
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye Segera Perbaiki Jembatan Puntodo Laikang, Anggaran Rp167 Juta |
![]() |
---|
47 Persen APBD Perubahan Takalar untuk Program Warga Miskin, Firdaus Daeng Manye: Prioritas! |
![]() |
---|
Bupati Firdaus: Digitalisasi Kunci Percepatan Pembangunan Takalar |
![]() |
---|
AMT Desak BK DPRD Takalar Proses Pelanggaran Etik Politisi Gerindra Israwati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.