Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Kericuhan Sidang Razman Nasution Versi Hotman Paris, Hakim Jadi Sasaran

Sidang dugaan pencemaran nama baik ini beragendakan keterangan saksi dari pihak pelapor yakni Hotman Paris terhadap terdakwa Razman Arif Nasution.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
SIDANG HOTMAN PARIS VS RAZMAN RICUH - Pengacara Hotman Paris (kiri) dan suasana kericuhan saat sidang pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Hotman ungkap kronologi hingga menyebut Razman melawan hakim. 

"Bagaimana seorang pengacara sangat kasar begitu huru hara di depan persidangan, bahkan satu pengacaranya naik ke meja, naik ke meja persidangan, menginjak-injak meja dengan memakai jubah advokat," jelas Hotman.

Dalam kericuhan tersebut Hotman kemudian tidak meladeni dengan membalas tindakan fisik di ruang sidang. 

Hotman Paris Laporkan Razman Nasution ke MA

 SIDANG RICUH - Kericuhan terjadi
 SIDANG RICUH - Kericuhan terjadi di dalam sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Razman Nasution ngamuk hingga hampiri Hotman Paris. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Hotman Paris memilih tak bereaksi di sidang, namun engacara kondang ini langsung melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA).

Hotman Paris kemudian berharap laporan ini bisa diterima dengan baik oleh MA untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan.

“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktik di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Tidak hanya itu, Hotman meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap membuat kericuhan dalam sidang yang diharuskan tertutup.

“Saya juga meminta pengadilan agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Insiden ini kemudian diharapkan bisa dipertanggungjawabkan oleh Razman dan tim.

“Udah deh, jangan jadi pengecut. Kalau berani naik ke meja sidang, ya jangan lari dari tanggung jawab,” pungkasnya.
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved