Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Nadiem Makarim Menteri era Jokowi Diperiksa Jaksa Kasus Chromebook

Nadiem mendatangi Kejagung didampingi Kuasa Hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Editor: Sudirman
Ist
KORUPSI - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung untuk jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Selasa (15/7/2025). Nadiem sudah tujuh jam diperiksa di Kejagung. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek ) era Jokowi.

Pemeriksaan Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop sistem chromebook.

Nadiem mendatangi Kejagung didampingi Kuasa Hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Ia datang sekitar pukul 08.57 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025).

Ini kali kedua Nadiem diperiksa Kejagung.

Baca juga: Karir Mentereng Melissa Siska Juminto Terseret Korupsi Rp 9,9 Triliun Bersama Nadiem Makarim

Pada 23 Juni 2025, Nadiem diperiksa sebagai saksi terkait perkara serupa selama 12 jam.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, pemeriksaan kedua ini sangat penting untuk dilakukan.

"Momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi," ujarnya.

Nadiem dicecar mengenai perencanaan proyek, pengawasan hingga pelaksanaannya.

"Kita tunggu seperti apa nanti hasilnya yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait pemeriksaan hari ini," kata Harli.

Ibrahim Arief, konsultan pribadi Jurist Tan, mantan staf khusus eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dikabarkan dijemput paksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Selasa (15/7/2025).

Berdasarkan pantauan, Ibrahim yang terlihat mengenakan baju hitam tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 14.35 WIB.

Ia tiba di Kejagung bersama beberapa orang penyidik menggunakan mobil berwarna coklat milik korps Adhyaksa.

Ketika tiba, Ibrahim tak memberikan komentar apapun kepada awak media dan langsung masuk ke dalam Gedung Bundar.

Saat tiba, Ibrahim juga tidak didampingi kuasa hukumnya, Indra Haposan Sihombing.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved