Pilgub Sulsel
Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi Tak Hadir di Rapat Paripurna Penetapan Gubernur Sulsel 2025-2030
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Sulsel, Jumat (7/2/2025).
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
Cicu berharap kepemimpinan Andi Sudirman-Fatmawati bisa membawa Sulsel ke arah yang lebih maju dan sejahtera.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program-program pemimpin baru ini.
Dia mengatakan DPRD Sulsel siap mengawal kebijakan gubernur dan wakil gubernur terpilih demi kemajuan Sulsel.
"Selamat atas penetapannya, selamat mengemban amanah rakyat untuk mewujudkan Sulsel lebih baik lagi," pungkasnya.
Danny Pomanto Kirim WA ke Andi Sudirman
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan 2024.
Surat Keputusan bernomor 437 tahun 2025 itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Rabu (5/2).
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, KPU Sulsel secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2 sebagai pasangan dengan perolehan suara terbanyak.
"Memutuskan, menetapkan keputusan KPU Sulsel tentang penetapan pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel Tahun 2024," katanya dalam membacakan putusan.
Adapun kata Hasbullah, KPU Sulsel juga menyebutkan perolehan suara dari paslon nomor 2 itu.
"Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur no urut 2 Andi Sudirman-Fatma 3.014.255 suara atau 65,32 persen dari total suara sah sebagai Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulsel 2025-2029 dalam Pilgub Sulsel tahun 2024," ungkapnya.
SK putusan itu, lanjut Hasbullah, ditetapkan pada hari dibacakannya SK tersebut.
"Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang bagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu 5 Februari pukul 19:30 Wita," jelasnya
"Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan pada hari ini," tambah dia.
Pada acara ini, pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad tidak menghadiri rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Selatan (Sulsel).
5 Politisi Perempuan Peluang Kandidat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Jubir Andalan Hati: Selamat kepada Danny Pomanto dan Azhar Arsyad |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Pilgub Sulsel di MK, Anwar Ilyas Siap Tangkis Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad |
![]() |
---|
Tim Hukum Sudirman-Fatma Ajukan Diri Pihak Terkait di MK, Siapkan Bukti Bantu KPU Sulsel |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatma Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.