Pilgub Sulsel
Jubir Andalan Hati: Selamat kepada Danny Pomanto dan Azhar Arsyad
Juru Bicara Tim Andalan Hati (akronim dari Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi), Muhammad Ramli Rahim menyampaikan ucapan selamat kepada
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Juru Bicara Tim Andalan Hati (akronim dari Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi), Muhammad Ramli Rahim menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Danny Pomanto - Azhar Arsyad atas hasil Pilgub Sulsel 2024.
"Kami mengucapkan selamat kepada Danny-Azhar dan timnya yang telah memanfaatkan seluruh instrumen yang tersedia untuk memenangkan Pilgub Sulsel 2024," ujar Ramli Rahim pada Rabu (5/2/2025).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi yang telah berkontribusi dalam perhelatan demokrasi tersebut.
"Tentu saja, selamat bertugas untuk Andi Sudirman Sulaiman dan Fatmawati Rusdi," tambahnya.
Lebih lanjut, Ramli berharap agar tim DiA (akronim Danny-Azhar) dapat menerima hasil Pilgub Sulsel 2024 dengan lapang dada serta bersama-sama menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
"Kita semua bersaudara. Saatnya kembali seperti semula, karena politik hanya sementara, sedangkan persaudaraan selamanya. Bersama, kita wujudkan Sulsel maju dan berkarakter," tegasnya mengatakan.
Selain itu, Ramli Rahim juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran tugas kami sebagai juru bicara. Baik dari pihak kawan maupun lawan, karena tugas juru bicara tidak akan berjalan maksimal tanpa peran serta semua pihak," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Andi Sudirman Hadiri, Danny Pomanto Absen di Rapat Pleno Penetapan Pilgub Sulsel
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Putusan tersebut dibacakan dalam sidang dismissal di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025) malam.
Hakim MK Suhartoyo dalam amar putusannya menyatakan bahwa eksepsi dari termohon dan pihak terkait dikabulkan terkait kedudukan hukum pemohon, sehingga gugatan tidak dapat dilanjutkan lebih jauh.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Sulsel, di mana pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) meraih kemenangan dengan 3.014.255 suara.
Sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto - Azhar Arsyad memperoleh 1.600.029 suara.
Danny Legawa
Wali Kota Makassar Danny Pomanto sudah legawa akan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
5 Politisi Perempuan Peluang Kandidat Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi Tak Hadir di Rapat Paripurna Penetapan Gubernur Sulsel 2025-2030 |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Pilgub Sulsel di MK, Anwar Ilyas Siap Tangkis Gugatan Danny Pomanto - Azhar Arsyad |
![]() |
---|
Tim Hukum Sudirman-Fatma Ajukan Diri Pihak Terkait di MK, Siapkan Bukti Bantu KPU Sulsel |
![]() |
---|
Andi Sudirman-Fatma Bentuk Tim Hukum Lawan Gugatan Danny-Azhar di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.