Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemutihan Pajak Kendaraan

Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon PKB Februari 2025, Hanya 16 Provinsi Termasuk Sulawesi Selatan

Pemutihan pajak kendaraan sering dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan tujuan meringankan beban pajak kendaraan di masyarakat.

Editor: Hasriyani Latif
KOMPAS.COM/SRI LESTARI
PEMUTIHAN PAJAK - Ilustrasi STNK. Hanya 16 provinsi di Indonesia berikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2025. 

Bapenda Jawa Barat mengumumkan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB di Provinsi Jawa Barat meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari. 

Bapenda Jawa Barat pun memberlakukan pembebasan BBNKB II. 

Kendaraan second juga tidak akan dikenakan bea balik nama mulai 5 Januari 2025. 

8. Jawa Tengah 

Berdasarkan akun Instagram Bapenda Jawa Tengah, @bapenda_jateng, Pemprov Jawa Tengah menggelar program bertajuk "Jateng Merah Putih" mulai 5 Januari hingga 31 Maret 2025. 

Program ini memberikan diskon pokok PKB sebesar 13,94 persen dan diskon bokok BBNKB sebesar 24,70 persen. 

Pajak kendaraan dapat dibayarkan 30 hari sebelum jatuh tempo.

9. Yogyakarta 

Pemprov DI Yogyakarta juga tidak memberlakukan kenaikan pajak kendaraan usai berlakunya opsen sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023. 

Yogyakarta menetapkan tarif PKB 0,9 persen ditambah biaya opsen yang diambil 66 persen dari PKB. 

Hasilnya, tarif PKB Yogyakarta menjadi 1,496 persen atau lebih kecil dari tahun lalu.

10. Jawa Timur 

Pemprov Jawa Timur pun tidak menaikkan tarif PKB dan BBNKB pada 2025 meski berlaku opsen PKB dan BBNKB untuk kabupaten atau kota.

Jawa Timur memberlakukan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sehingga tidak ada kenaikan pajak walaupun berlaku opsen PKB dan opsen BBNKB. 

11. Bali 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved