Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Selayar 2024

MK Tolak Gugatan Ady Ansar di Pilkada Selayar, Natsir Ali-Muhtar Dilantik 20 Februari 2025

Ketua MK Suhartoyo mengatakan alasan-alasan permohonan yang diajukan pemohon Ady Ansar-M Suwadi tidak jelas atau kabur.

Editor: Hasriyani Latif
YouTube/Mahkamah Konstitusi
PILKADA SELAYAR - Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025). MK menolak gugatan Ady Ansar-M Suwadi. 

Tanggal 20 Februari identik dengan nomor urut 2 dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Pemilihan tanggal tersebut telah disepakati Presiden Prabowo Subianto setelah jadwal semula pada 6 Februari dibatalkan, menyusul perubahan jadwal putusan dismissal di MK.

"Saya melapor kepada Pak Presiden. Dan saya menyampaikan, beliau memilih tanggal 20 [Februari], hari Kamis," kata Tito dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).

Kepala daerah yang akan dilantik adalah kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang bersengketa, tetapi sudah menempuh putusan dismissal. Kepala daerah yang dimaksud yakni, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Akan dilaksanakan serempak oleh bapak Presiden untuk bapak gubernur bupati walikota yang non sengketa 296 ditambah yang dismissal kita gak tahu jumlahnya itu digabung hanya satu kali," ujarnya.

Tito kemudian menjelaskan dasar pelantikan kepala daerah yang akan digelar serentak tersebut. Karena pada hasil Rapat Dengar Pendapat di Januari lalu, pemerintah dan Komisi II DPR RI sudah menyampaikan keputusan kalau pelantikan kepala daerah dilakukan bergilir mulai 6 Februari 2025 mendatang.

"Karena itu mohon segala hormat menyampaikan perubahan ini dan pertimbangan ini, mungkin berbeda dengan pada saat kita RDP 22 Januari, karena adanya dinamika ini, bukan karena tiba-tiba pemerintah tidak, tapi karena ada dinamika percepatan dari MK," beber dia.

Salah satu dasar pelantikan digelar serentak antara kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dengan yang bersengketa di MK yakni karena keinginan Presiden Prabowo.

Menurut dia, Presiden Prabowo menginginkan pelantikan segera dilakukan agar kerja pemerintah sampai ke daerah bisa berjalan. 

"Kami melihat bahwa yang non sengketa MK memang jadi agak lambat dikit dua minggu dari tanggal 6 ke 20, tapi yang dismissal mereka dipercepat. Presiden inginnya sebetulnya ingin cepat, agar semuanya cepat bekerja untuk rakyatnya masing-masing dan ada kepastian," tukas dia.

Untuk lokasi pelantikan, Tito memastikan pelantikan akan digelar di ibu kota negara yang saat ini masih berkedudukan di Jakarta.

Namun, masalah tempat, kata dia, masih akan dibahas lebih lanjut. 

"Jadi dengan demikian, kami menegaskan bahwa pelantikan sesuai UU, itu adalah di ibu kota negara, berarti di Jakarta. Dilaksanakan serempak oleh Bapak Presiden, untuk para gubernur, bupati, wali kota yang non sengketa 296, ditambah dengan dismissal, kita tidak tahu berapa jumlahnya," ujar Tito. 

"Masalah tempatnya, karena jumlahnya banyak, ditambah lagi undangan, pendamping, dan juga ada undangan-undangan lain dan jumlahnya cukup besar, sehingga sedang diperhitungkan tempatnya," imbuhnya.(Tribun-Timur.com/Hasriyani Latif)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved