Curi Kelapa Senilai Rp3 Juta, 5 Remaja di Selayar Diringkus Polisi
Lima remaja di Selayar ditangkap polisi usai mencuri kelapa milik warga. Tiga di antaranya masih di bawah umur.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSELAYAR.COM, BONTOHARU – Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, menangkap lima remaja.
Mereka terciduk mencuri buah kelapa di kebun milik warga Kampung Tabang, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu.
Peristiwa terjadi Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita.
Para pelaku masing-masing berinisial R (19), MS (19), AR (15), AS (15), dan PBW (15).
Tiga di antaranya masih berstatus anak di bawah umur sehingga proses hukum akan mengikuti ketentuan perlindungan anak.
Korban adalah Muh Israq DP (55), seorang PNS.
Muh Israq mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.
Baca juga: 10 Tahun Berlalu, Natsir Ali Belum Lunasi Proyek Rp1 Miliar di Jeneponto
Para pelaku diduga memanjat pohon kelapa dan mengambil buah milik korban.
Kasus ini berawal dari aduan warga, kemudian korban membuat laporan resmi ke polisi.
Tim Resmob Polres Selayar dipimpin Bripka Rahmat Wadi menangkap mereka saat melanjutkan aksinya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benteng, tanpa perlawanan.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua karung kelapa yang sudah terkupas dan dua unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, menegaskan penanganan kasus dilakukan profesional dan sesuai prosedur.
“Terhadap tiga pelaku di bawah umur, proses akan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan mekanisme khusus untuk tersangka anak,” ujarnya.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menilai pencurian hasil kebun berdampak langsung pada ekonomi masyarakat dan harus ditangani serius.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
| Kritik Ranperda Kebudayaan Sulsel, Abdi Mahesa: Jangan Jadikan Pelaku Budaya Hanya Objek Festival |
|
|---|
| DPRD Sulsel Minta Kadisdik Cari Solusi, Bukan Dorong 326 Kepsek Mundur Berjamaah |
|
|---|
| Asmo Sulsel Ajarkan Warga Kassi-Kassi Makassar Cara Aman Berboncengan |
|
|---|
| Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Mantri BRI |
|
|---|
| Dukung Logistik dan Ekspor, Karantina Sulsel Terbitkan 72.044 Sertifikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-09-18-PENCURI-KELAPA.jpg)