3 Emak-emak, 1 Nenek-nenek Ditangkap Polisi saat Main Judi di Selayar, Uang Tunai Rp3,5 Juta
Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi mengamantan lima orang terduga pelaku judi kartu remi (yoker).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTEN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan menangkap pelaku judi, Sabtu (6/9/2025).
Tim Resmob dipimpin Kanit Resmob Bripka Rahmat Wadi mengamantan lima orang terduga pelaku judi kartu remi (yoker).
Mereka ditangkap saat tengah asyik bermain di sebuah rumah di Desa Parak, Kecamatan Bontomanai.
Mereka terduga pelaku adalah seorang laki-laki berinisial B (37).
Sedang empat orang lainnya wanita, tiga emak-emak dan satu nenenek.
Wanita itu berinisial H (53), S (70), A (48), dan N (36).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp3.521.000 yang digunakan sebagai taruhan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
"Tim bergerak dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti," kata dia.
"Saat ini mereka telah diamankan di Mapolres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Selayar dalam menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, sesuai arahan pimpinan.
Penangkapan yang mereka lakukan sebagai bentuk respon terhadap aduan warga dan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Selayar, jelas Iptu Rifai.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, mengapresiasi kinerja Satreskrim dan Resmob yang sigap menindak laporan warga.
"Kami berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kegiatan tersebut. Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," ucap Kapolres.
Kapolres juga kembali mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dengan tidak terlibat dalam praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya.
| Polres Selayar Terapkan Tilang Elektronik, 12 Kamera Dipasang di Titik Pusat Kota |
|
|---|
| Komdigi Takedown 2,8 Juta Konten Negatif, Judi Online Dominan |
|
|---|
| Polres Selayar Siaga di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|
| Karyawan Minimarket Bone Gelapkan Rp476 Juta, Dana Toko Dipakai Bayar Pinjol dan Judi Online |
|
|---|
| Lawan Judi Online! 300 Pelajar Makassar Dapat Ilmu Langsung dari BI dan Pemuda ICMI Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/JUDI-Terduga-polisi-diringkus-polisi-dan-ditahan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.