Sengketa Pilwali Makassar
Danny Pomanto Legowo, Appi: Semua Harus Taat dan Patuh
MK dijadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Selasa (4/4/2025) hari ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku legowo apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan.
MK dijadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Selasa (4/4/2025) hari ini.
Jika MK menolak gugatan dilayangkan, maka ia siap mempersiapkan kedatangan pemimpin baru, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham.
Ia berharap bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik.
"Kalau berhenti (gugatan ditolak) kita persiapkan wali Kota yang baru, kita tutup tugas kita dengan baik, kita siapkan atau koneksinya dengan yang baru," kata Danny Pomanto, Senin (3/2/2025).
Jika MK menerima gugatan tersebut untuk dilanjutkan, maka Danny Pomanto masih punya waktu menjabat wali kota hingga selesainya proses gugatan.
Hasil akhir nantinya menentukan apakah gugatan tersebut dimenangkan atau tidak.
"Kalau lanjut, tetap juga sama, harus persiapkan (wali kota baru) sambil tunggu putusan final," jelasnya.
Danny Pomanto mengatakan ada potensi PSU di Pilwali Makassar jika ia berhasil memenangkan gugatan tersebut.
Sementara untuk hasil Pilgub Sulsel ada kemungkinan kemenangan lawannya dianulir jika gugatan dimenangkan.
"PSU untuk Makassar, kalau Sulsel tidak PSU, anulir. Kalau anulir langsung dilantik karena logikanya untuk apa lagi PSU karena sudah menang di kabupaten/kota," jelasnya.
Kendati begitu, Danny Pomanto tetap akan legowo terkait hasil dari proses di MK ini.
"Terlepas dari semua itu, kita serahkan saja, apapun terjadi sudah diatur sama tuhan," ujarnya.
Terpisah, Munafri 'Appi' Arifuddin menyikapi keputusan yang akan diumumkan oleh MK terkait sengketa Pilwali Makassar 2024.
Terbaru, sidang putusan dismissal sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar dilaksanakan pada Rabu 4 Februari 2025.
Appi menyatakan kesiapannya menerima apapun keputusan yang akan diberikan MK.
Menurutnya, sikap tenang dan sabar harus dijaga oleh semua pihak yang terlibat, terutama pendukung setianya.
Terlebih mengingatkan agar tidak ada euforia berlebihan baik dari tim maupun pendukung.
Jika hakim MK menyatakan gugatan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU tidak dilanjutkan atau ditolak, Appi meminta semua harus hormati aturan hukum.
"Tentu kita semua harus mendengarkan dengan penuh penghormatan apapun keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK. Kalau misalnya putusannya adalah dismissal, maka semua harus taat dan patuh dengan keputusan tersebut," katanya.
Ia mengingatkan kepada pendukung agar menjaga sikap tenang dan tidak berlebihan.
Appi menegaskan timnya sangat siap menerima keputusan MK dengan kepala dingin.
"Kami sangat siap menerima apapun putusan MK. Kami menghormati proses hukum dan percaya bahwa hakim MK memberi keputusan adil dan terbaik bagi demokrasi," jelasnya.
Ia mengimbau agar semua pihak, baik tim maupun pendukung, menjaga situasi tetap kondusif dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai pemenang Pilwali Makassar, Appi mengajak masyarakat dan pendukung untuk fokus pada persatuan, hasilnya nanti.
"Kami ingin Makassar tetap damai, apapun keputusan MK, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesejahteraan bersama," ujarnya.(*)
KPU Makassar Santai Hadapi Gugatan Indira-Ilham di MK |
![]() |
---|
Tim Indira Sebut Kuasa Hukum MULIA Keliru Baca Gugatan |
![]() |
---|
Untuk Kali Kedua, Panwaslu Makassar Kembali Dilaporkan ke DKPP |
![]() |
---|
Bawaslu Hentikan Proses Hukum KPU Makassar, Ini Kata Mantan Direktur LBH Makassar |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Anggap KPU Tak Langgar Soal Putusan Panwaslu Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.