Sengketa Pilwali Makassar
Danny Pomanto Legowo, Appi: Semua Harus Taat dan Patuh
MK dijadwalkan sidang pengucapan putusan atau ketetapan sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, Selasa (4/4/2025) hari ini.
Appi menyatakan kesiapannya menerima apapun keputusan yang akan diberikan MK.
Menurutnya, sikap tenang dan sabar harus dijaga oleh semua pihak yang terlibat, terutama pendukung setianya.
Terlebih mengingatkan agar tidak ada euforia berlebihan baik dari tim maupun pendukung.
Jika hakim MK menyatakan gugatan Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU tidak dilanjutkan atau ditolak, Appi meminta semua harus hormati aturan hukum.
"Tentu kita semua harus mendengarkan dengan penuh penghormatan apapun keputusan yang akan dikeluarkan oleh MK. Kalau misalnya putusannya adalah dismissal, maka semua harus taat dan patuh dengan keputusan tersebut," katanya.
Ia mengingatkan kepada pendukung agar menjaga sikap tenang dan tidak berlebihan.
Appi menegaskan timnya sangat siap menerima keputusan MK dengan kepala dingin.
"Kami sangat siap menerima apapun putusan MK. Kami menghormati proses hukum dan percaya bahwa hakim MK memberi keputusan adil dan terbaik bagi demokrasi," jelasnya.
Ia mengimbau agar semua pihak, baik tim maupun pendukung, menjaga situasi tetap kondusif dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai pemenang Pilwali Makassar, Appi mengajak masyarakat dan pendukung untuk fokus pada persatuan, hasilnya nanti.
"Kami ingin Makassar tetap damai, apapun keputusan MK, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesejahteraan bersama," ujarnya.(*)
KPU Makassar Santai Hadapi Gugatan Indira-Ilham di MK |
![]() |
---|
Tim Indira Sebut Kuasa Hukum MULIA Keliru Baca Gugatan |
![]() |
---|
Untuk Kali Kedua, Panwaslu Makassar Kembali Dilaporkan ke DKPP |
![]() |
---|
Bawaslu Hentikan Proses Hukum KPU Makassar, Ini Kata Mantan Direktur LBH Makassar |
![]() |
---|
Bawaslu Sulsel Anggap KPU Tak Langgar Soal Putusan Panwaslu Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.