3 Jam Olah TKP Kasus Gantung Diri di Gowa, Polisi Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan
Tepatnya di Jl Veteran Bakung Lingkungan Borongraukang Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Tiga jam polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan pria tewas gantung diri di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tepatnya di Jl Veteran Bakung Lingkungan Borongraukang Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
Pria yang ditemukan tewas gantung diri itu bernama
Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Iptu Roswanda menyebut, sekira tiga jam olah TKP.
"Sekitar 3 jam kita olah TKP tadi," katanya
Pria yang ditemukan tewas itu bernama, Darwis Daeng Cambang (27) buruh harian kerajinan meubel.
"Hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ucapnya
Dia mengaku pihaknya telah menjelaskan ke keluarga korban sesuai hasil pemeriksan fisik jenazah meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri.
Atas kejadian itu, kata dia, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad Darwis.
"Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi jenazah maupun penyelidikan lanjutan yang disertai surat pernyataan penolakan autopsi," jelasnya
Jenazah korban saat ini disemayamkan di rumah duka Jl Veteran Bakung Lingkungan Borongraukang Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa
Kronologi penemuan pria tewas gantung diri
Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Iptu Roswanda menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Berawa ketika saksi Muliati Dg Baji yang merupakan sepupu sekaligus tetangga korban melihat dari pulang kerja.
Lalu dia masuk ke rumahnya untuk salat zhuhur.
TNI dan Bulog Gelar Pasar Murah di Markas Koramil 5 Kabupaten dan Kota di Sulsel |
![]() |
---|
Penjelasan Kepala SMKN 1 Gowa Terkait 2 Siswi DO Usai Acungkan Jari Tengah ke Guru |
![]() |
---|
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Kendalikan Peredaran Uang Palsu, Mubin Eks Staf Honorer UINAM Dituntut 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Jalan Poros Sinjai-Gowa Rusak Parah, Mizar Roem: Pasti Dikerja Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.