Opini Mubha Kahar Muang
Notre Dame de Paris
Bersama dengan karya agung Hugo lainnya, Les Miserables, Notre Dame de Paris dianggap sebagai bukti kebesaran penyair Perancis tersebut.
Oleh: Mubha Kahar Muang
Anggota FKP DPR RI 1987-1992-1997-1998
TRIBUN-TIMUR.COM - Hampir semua revolusi penting di dunia dalam abad modern terinspirasi Revolusi Perancis, dan Paris-lah pemantiknya.
Dari kota ini dunia mengenal nama-nama penting, seperti Montesquieu, Voltaire, Napoleon, Victor Hugo dan tentu saja Maria Antoinette.
Ratu Maria Antoinette dan suaminya, sang raja, menjadi penanda revolusi.
Kedudukannya sebagai permaisuri Raja Louis XVI dan ibu dari Louis XVII, membuat Antoinette terseret menemui ajal.
Revolusi Perancis
Revolusi Perancis 1789-1799 latar belakangnya
hampir sama dengan latar belakang revolusi yang terjadi di beberapa negara.
Kebijakan yang diterapkan oleh raja, penguasa atau pemerintah untuk mengatasi krisis keuangan, lazimnya menarik pajak yang tinggi sehingga membebani masyarakat terutama kelas menengah kebawah yang jumlahnya adalah sebagian besar penduduk.
Kondisi tersebut diperparah oleh kondisi umum lainnya yang tidak menguntungkan masyarakat bawah, sehingga beban berat tersebut dapat mendorong lahirnya revolusi.
Ketika itu, Perancis kondisi keuangan sedang memburuk, berhutang kepada bankir Yahudi, Samuel Bernard, dana yang dipercayakan kepada raja. Dana di pinjam digunakan untuk keperluan Perang Kemerdekaan Amerika Serikat.
Raja kemudian menempuh kebijakan menarik pajak yang tinggi, ditengah kesulitan lainnya seperti naiknya harga bahan pokok karena inflasi seperti harga tepung bahan pembuat roti,dan lain-lain. Ketidakpuasan atas keadaan pada lapisan bawah terutama buruh tani, mendorong lahirnya pertemuan kelompok masyarakat, serta lahirnya deklarasi.
Selain itu, Raja Louis XVI dan Permaisuri menolak reformasi sistim monarki.
Bermaksud melarikan diri dari Paris tetapi ditangkap oleh pasukan revolusioner Sehingga berujung revolusi.
September 1792 Konvensi Nasional malah menghapus monarki dan mendeklarasikan Prancis sebagai Republik.
Raja Louis XVI menjalani hukuman 21 Januari 1793
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mubha-Kahar-Muang-2024.jpg)