Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pj Gubernur Sulsel Siapkan Rp2,3 Triliun untuk Dana Bagi Hasil

Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry berjanji, pihaknya akan mentuntaskan persoalan DBH dalam waktu dekat.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Fadjry Djufry saat ditemui usai perayaan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-757 dan Hari Perjuangan Rakyat Luwu (HPRL) di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Kamis (23/1/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diketahui masih memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) ke beberapa pemerintah daerah.

Khusus di Kabupaten Luwu, diketahui masih ada sekitar hutang DBH di tahun 2024 berkisar Rp27 miliar.

Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry berjanji, pihaknya akan mentuntaskan persoalan DBH dalam waktu dekat.

"Kita selesaikan secara bertahap. Kita akan usahakan selesaikan di tahun 2025. Tapi, kalau pun tidak selesai, kita akan selesai di tahun 2026. Karena kita sudah punya matriksnya," bebernya saat ditemui usai menghadiri perayaan Hari Jadi Luwu (HJL) ke-757 dan Hari Perjuangan Rakyat Luwu (HPRL) di Istana Kedatuan Luwu, Kota Palopo, Kamis (23/1/2025).

Prof Fadjry pun meminta agar pemerintah daerah bisa sedikit bersabar untuk proses transfer DBH di tahun 2024.

"Sisa di tahun 2024 ini kemarin kan banyak program yang harus dibiayai. Oleh karena itu, sabar sedikit lagi," akunya.

Dirinya menambahkan, kini Pemprov Sulsel telah menggelontorkan dana hingga Rp2,3 triliun khusus DBH di tahun 2025.

"Tahun ini kayanya sudah ditransfer. Makanya saya bawa BKAD nya ini. Untuk satu dua bulan ini. Untuk tahun 2025, sudah kita alokasikan 2,3 triliun DBH. InshaAllah gak bersoal untuk tahun ini," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin mengaku, pihaknya baru menerima 5 bulan DBH dari Pemprov Sulsel.

"DBH baru dibayarkan 5 bulan, masih tersisa 7 bulan," akunya belum lama ini.

Kata Sofyan, selama satu bulan, komponen DBH perbulan didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBB-KB), dan air permukaan.

"Ini jumlah gambarannya Rp3.890.610.495 perbulan. Jika dikalikan Rp27.234.273.465," ujarnya.

Itu sesuai SK Gubernur Sulawesi Selatan NOMOR 1169/X/TAHUN 2024 Tentang Alokasi Anggaran Bagian/Hak Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.

Dengan rincian DBH Luwu dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1.005.927.831, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) Rp983.344.544, Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBB-KB) Rp1.882.732.416, dan air permukaan Rp18.605.704.

Sementara itu, DPRD Sulsel menyerukan agar anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun 2025 tidak lagi dialihkan untuk kebutuhan lain. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved