Misteri Anggaran Pokir Smart Board dan Desakan KPK, Benarkah Oknum Anggota DPRD Sulsel Terlibat?
Dugaan tersebut muncul karena anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut bersumber dari anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulawesi Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan supervisi terhadap penyelidikan sejumlah kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Desakan ini muncul karena penyelidikan atas kasus-kasus tersebut, yang sudah berjalan hampir setahun, belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Sulsel.
Ramzah Thabraman, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK), menduga adanya keterlibatan sejumlah legislator DPRD Sulsel dalam proyek ini.
Dugaan tersebut muncul karena anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut bersumber dari anggaran pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Sulsel.
"Anggaran proyek Smart Board ini berasal dari pokir anggota DPRD Sulsel, dan hal ini menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan legislator dalam proses pengadaannya. Oleh karena itu, saya meminta penyidik Kejati Sulsel untuk mengungkap kasus miliaran rupiah ini secara transparan kepada publik," tegas Ramzah Thabraman, Jumat (24/1/2025)
Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muhammad Ansar, juga menyampaikan kekecewaannya terkait lambannya perkembangan kasus ini.
Menurutnya, meskipun sudah banyak saksi yang diperiksa, tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan.
Proyek yang menghabiskan anggaran besar ini seharusnya memberikan dampak positif bagi kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah, namun kenyataannya banyak yang mempertanyakan efektivitasnya.
“Sudah banyak saksi yang diperiksa, tapi tidak ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan. Proyek ini menyedot anggaran besar, tetapi dampaknya terhadap pendidikan justru dipertanyakan. KPK harus segera turun tangan,” tegas Muhammad Ansar.
Selain kasus Smart Board, dua kasus lain yang juga diminta untuk diawasi oleh KPK adalah:
- Dugaan Korupsi Proyek Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Bandara Sultan Hasanuddin
Dalam kasus ini, puluhan pejabat PT Angkasa Pura I dan otoritas bandara telah diperiksa.
- Dugaan Korupsi Dana Tantiem dan Bagi Hasil Bank Sulselbar
Kejati Sulsel telah memanggil sekitar 71 saksi terkait kasus ini.
Muhammad Ansar menegaskan pentingnya transparansi dari Kejati Sulsel agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan perkara.
Ia juga menekankan bahwa publik berhak tahu apakah kasus-kasus ini akan dilanjutkan atau dihentikan, karena ini menyangkut kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ayah Kandung di Kajang Bulukumba Tersangka Penganiayaan Anak |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Dijadwalkan Buka Orientasi Mahasiswa Baru UT Makassar |
![]() |
---|
Profil Hotel Sahid Makassar, Dirobohkan Pakai Ekskavator Setelah Enam Tahun Tak Beroperasi |
![]() |
---|
Harga Emas 28 Agustus 2025 Kota Makassar |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Anggota Dewan Liburan ke Eropa saat Gaji dan Tunjangan Berpolemik, Dulu Biduan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.