Opini
MBG dan Gaji Guru
Pasca dilantik, pada 20 Oktober 2024 lalu, ‘gula-gula’ kampanye tersebut masih menjadi isu utama.
Oleh: Ilham Kadir
Praktisi Filantopi dan Pendidikan
TRIBUN-TIMUR.COM - Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kenaikan gaji guru merupakan materi kampanye pasangan Prabowo Subianto - Gibran dalam pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029. Dan, terbukti ampuh menarik perhatian mayoritas rakyat Indonesia.
Pasca dilantik, pada 20 Oktober 2024 lalu, ‘gula-gula’ kampanye tersebut masih menjadi isu utama.
Namun, MBG yang digembar-gemborkan ternyata realisasinya tidak sesuai harapan seluruh siswa, guru, dan orang tua, hingga akhirnya menjadi polemik berbagai kalangan.
Secara umum, program ini sangat baik, selama pemerintah mampu menyediakan menu MBG yang benar-benar bergizi, sesuai lidah rakyat Indonesia, dan harus menyeluruh.
Tidak hanya di sekolah-sekolah tertentu, dan sebaiknya dimulai dari pedalaman yang memang banyak anak-anak miskin dan kurang gizi, lalu masuk di pondok-pondok pesantren, khususnya yang menampung para santri kurang mampu dan tak berbayar.
Sangat aneh jika program MBG hanya menyasar sekolah-sekolah di bawah payung Kementrian Pendidikan, padahal sekolah-sekolah agama di bawah Kementrian Agama juga sangat banyak jumlahnya, dan sama-sama warga negara Indonesia yang butuh makan bergizi gratis.
Bahasan lebih mendalam pada tulisan ini terkait dengan kesejahteraan guru yang merupakan komponen paling penting dan strategis dalam dunia pendidikan.
Andaikata tidak ada kurikulum tertulis, tidak ada ruang kelas, serta sarana dan prasarana lainnya minim, namun masih ada guru, namun ada guru, maka kegiatan pendidikan masih dapat berjalan.
Menurut Abuddin Nata, pada zaman Fulsuf Yunani, Socrates (399 SM), dapat melaksanakan pendidikan kepada generasi muda dan masyarakat pada waktu itu, walaupun tidak ada ruang kelas dan berbagai fasilitas belajar lainnya.
Guru merupakan episentrum penggerak utama program dan proses pendidikan.
Inilah yang dimaksud oleh Hasyim Asy’ari bahwa seandainya tidak lagi bagi seorang guru kecuali hanya satu murid yang bermanfaat dari segi amal-perbuatan, kezuhudan, serta bimbingannya untuk orang banyak, maka satu murid sudah cukup menjadi saham kebaikan di sisi Allah ta’ālā.
Sebab ada sedikit ilmu saja yang dipindahkan dari seseorang kepada orang lain sehingga orang lain akan mendapatkan manfaat dengannya.
Maka guru pertama akan mendapat pahala’ ‘[Wa law lam yakun lil-‘ālim illā thālib wāhid yantafi’ an-nās bi’ilmihi, wa ‘amalihi, wa zuhdihi, wa irsyādihi, lakafā dzālik ath-thālib ‘indallāhi ta’ālā fa innahu lā yantaqil syai’in min ‘ilm ahadin ila ahadin yantafi’ bihi illa kāna lahu nashīb min ajrin]’, (Muhammad Hasyim As’Ari, Ādab al-Ālim wa al-Muta’allim. Jombang: Pustaka Tebuireng, 2021: 68).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Peneliti-Penulis-dan-Akademisi-Ilham-Kadir.jpg)