Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Rosman-dr Baso Sudah Ukur Baju, Siap Dilantik Prabowo 6 Februari 2025

Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih, Andi Rosman - dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) mengukur baju pelantikan di tempat berbeda.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih, Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) siap dilantik 6 Februari 2025. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Jelang pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih mulai ukur baju.

Andi Rosman - dr Baso Rahmanuddin (AR-Rahman) mengukur baju pelantikan di tempat berbeda.

"Iya, keduanya sudah ukur baju untuk dipakai pelantikan di Istana Negara," ujar Tim Transisi AR-Rahman, Andi Gusti Makkarodda kepada Tribun-Timur.com, Kamis (23/1/2025).

Tidak ada persiapan khusus menuju Istana Negara.

"Kami normatif saja, mengikuti arahan dari Kemendagri dan protokoler Istana. Intinya, AR-Rahman siap lahir batin dilantik," katanya.

Bahkan, Andi Gusti menerangkan pasangan AR-Rahman tidak akan dikawal tim khusus ke Jakarta.

"Kami tetap merujuk pada aturan yang diterapkan protokoler Istana Negara di Jakarta, sampai saat ini kami sepakat tidak ada tim khusus yang mengawal ke sana," paparnya.

Di sisi lain, Andi Rosman pun mengaku jika dirinya bersama dr Baso Rahmanuddin siap untuk dilantik.

"Ini menjadi awal perjalanan AR-Rahman bersama masyarakat Wajo. Setelah dilantik tidak ada alasan untuk tak lagi bekerja, saya dan dr Baso komitmen mewakafkan diri untuk daerah kita tercinta," tegasnya.

Baca juga: Daftar Kekayaan 14 Bupati se-Sulsel Dilantik Februari, Suwardi Terkaya Andi Rosman Termiskin

Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin menjadi pemenang Pilkada Wajo 2024.

Dari Hasil rekapitulasi dan penetapan KPU Wajo, pasangan nomor urut 1 ini unggul dengan perolehan 130.061 suara.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto akan melantik para kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 pada 6 Februari 2025.

Jadwal tersebut telah disepakati oleh Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu, yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Pelantikan ini berlaku bagi kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025), yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M Rifqinizamy Karsayuda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved