Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Daftar Kekayaan 14 Bupati se-Sulsel Dilantik Februari, Suwardi Terkaya Andi Rosman 'Termiskin'
Pemerintah akan melantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih melalui gelombang pertama, 6 Februari 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM- Pemerintah akan melantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih melalui gelombang pertama, 6 Februari 2024.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).
Hasbullah memastikan bahwa daerah tanpa sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik lebih dulu.
Sementara itu, kata Hasbullah, pelantikan Gubernur Sulsel akan ditunda karena masih bersengketa di MK.
Dari 14 kepala daerah terpilih, bupati Soppeng terpilih Suwardi Haseng paling kaya dengan Rp120,942,592,920.
Sementara itu, paling miskin adalah Bupati Wajo Terpilih, Andi Rosman yang mencapai Rp895,046,254.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja sekaligus rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, KPU RI, Bawaslu RI, serta DKPP.
Adapun pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait jadwal pelantikan kepala daerah mulai dari Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali kota-Wakil Wali kota.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa agenda pelantikan kepala daerah harus dapat disepakati dalam forum rapat tersebut.
"Hari ini agenda kita membahas terkait pelantikan Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024, dan karena itu izinkan kita sahkan agenda kita hari ini," kata Rifqinizamy dalam ruang rapat Komisi II DPR RI, di Gedung Kura-Kura Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menyatakan bahwa berdasarkan norma aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, disepakati pelantikan kepala daerah akan dilakukan serentak.
Adapun agendanya adalah pada tanggal 7 Februari 2025 untuk pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur, dan pada tanggal 10 Februari 2025 untuk Bupati-Wakil Bupati serta Wali kota-Wakil Wali kota.
Namun, aturan tersebut berlaku untuk kepala daerah terpilih yang tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi RI.
"Di sisi lain, kita memahami bahwa sejumlah konstruksi peraturan perundang-undangan dan pertimbangan hukum MK dalam putusan 46-47 tahun 2024 memberikan pandangan hukum bahwa Pilkada serentak di dalamnya juga mengandung makna pelantikan serentak, kecuali mereka yang harus melaksanakan Pilkada ulang, pemungutan suara ulang, perhitungan ulang, atau daerah-daerah yang mengalami force majeure," beber dia.
Oleh karena itu, Rifqi menilai penting untuk membahas opsi jadwal pelantikan kepala daerah.
kepala daerah
Suwardi Haseng
Andi Rosman
Husniah Talenrang
Muhammad Fathul Fauzy Nurdin
Ratnawati Arif
Andi Asman Sulaiman
Chaidir Syam
Syaharuddin Alrif
Yusuf Ritangnga
| Dinyatakan Sehat, Husniah Talenrang Siap Dilantik Prabowo Jadi Bupati Gowa |
|
|---|
| Wali Kota dan Bupati Terpilih Sulsel Nginap di Hotel Borobudur Jelang Dilantik Prabowo |
|
|---|
| Efek Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, Atur Ulang Tiket Pesawat Hingga Kehabisan Kamar Hotel |
|
|---|
| Bukan di IKN, Prabowo Lantik Kepala Daerah 6 Februari di Jakarta |
|
|---|
| Kapan Pelantikan Bupati se-Sulsel? Mendagri, DPR, KPU, Bawaslu Segera Rapat 21 Januari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/14-kepala-daerah-terkaya.jpg)