Ucu-Iwan Dilantik 6 Februari 2025 di IKN
Olehnya itu, Umaruddin mengatakan akan segera melakukan rapat pembahasan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang periode 2025-2029.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Pelantikan Kepala daerah yang tidak bersenketa akan dilantik 6 Februari 2025.
Menanggapi hal itu, Kepala bagian (Kabag) umum Pemerintah Kabupaten Enrekang, Umaruddin mengaku baru mengetahui hal tersebut.
Olehnya itu, Umaruddin mengatakan akan segera melakukan rapat pembahasan penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang periode 2025-2029.
"Besok kami bahas di kantor, karena baru-baru saya dapat infonya ini," tutur Umaruddin saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Rabu (22/1/2025) sore.
"Kami juga akan kordinasikan dengan pimpinan (PJ Bupati) Enrekang soal tersebut," tambahnya.
Terkait pembenahan beberapa fasilitas seperti, Kantor Bupati, rumah jabatan. Kata Umar akan membahas lebih lanjut usai Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro (Ucu-Iwan) resmi menjabat.
"Kita tunggu petunjuk dari Bupati baru, soal apa yang mau dibenahi,"tuturnya.
Dilansir dari Tribunnews.com, Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025.
Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil pemilihan serentak nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi RI dan telah ditetapkan oleh KPUD, serta sudah diusulkan oleh DPRD provinsi/ kabupaten/ kota kepada Presiden RI/ Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta 50 Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan," kata Rifqinizamy saat membacakan kesimpulan rapat.
Bupati Enrekang Mutasi 7 Pejabat Struktural Jadi Guru dan Pengawas, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Tanpa Bantuan Pemda, Warga Enrekang Swadaya Bangun Jembatan Penghubung ke Lima Desa |
![]() |
---|
Bupati Enrekang Terima Kunjungan Peneliti Belanda dan Unhas, Dukung Inovasi DFFS untuk Petani Lokal |
![]() |
---|
Sinergi Antar Daerah, Bupati Enrekang Hadiri Hari Jadi ke-17 Kabupaten Toraja Utara |
![]() |
---|
Usai Viral Tak Pakai Helm, Motor Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga Ketahuan Nunggak Pajak 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.