Pemkot Makassar Bakal Bantu Danai Makan Bergizi Gratis 218 Ribu Siswa
Nielma tak menampik ada instruksi pemerintah pusat untuk membantu pendanaan MBG. Seluruh pemda harus andil dan menyiapkan anggaran.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Makassar akan menyasar 218.042 ribu peserta didik.
Jumlah tersebut belum termasuk SMA, hanya TK, SD, SMP di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba menyampaikan pelaksanaan MBG memasuki tahap ketiga.
Di Kecamatan Manggala ada berberapa penambahan sekolah.
"Kita sudah masuk tahap ketiga MBG, setiap pekan memang ada penambahan sekolah sampai nanti menyentuh 218 ribu lebih siswa," ucap Nielma Palamba, Rabu (22/1/2025).
Nielma tak menampik ada instruksi pemerintah pusat untuk membantu pendanaan MBG.
Seluruh pemerintah daerah harus andil dan menyiapkan anggaran MBG melalui APBD.
Hanya saja Nielma belum tahu pasti teknis pelaksanaannya seperti apa.
Katanya, butuh regulasi atau petunjuknya teknis telebih dahulu sebelum melaksanakan pefitnah tersebut.
Baca juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rp 78 M untuk Makan Bergizi Gratis
"Belum tahu pasti aturannya, saya belum tahu apakah dapur umum ditangani Disdik juga atau bagaimana, tapi kami siap menerima apapun perintah dari pusat," tuturnya.
Hal sama disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda.
Pihaknya belum bisa mengalokasikan anggaran jika belum ada petunjuk teknis (juknis) terkait itu.
"Masih menunggu juknis dari pemprov, kalau sudah ada, nantinya bisa kita sinkronkan dengan penggunaan di BTT 2025," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan akan menyiapkan anggaran MBG.
Rencananya, Pemkot Makassar akan mengunakan APBD yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT).
Hanya saja Pemkot Makassar butuh legalitas berupa surat dari pemerintah pusat terkait penganggaran MBG tersebut.
"Tadi saya sudah cek, kita punya BTT. Yang penting kita dapat surat edaran bisa menggunakan BTT itu, insyaallah kita akan mensukseskan program nasional MBG," ucap Danny Pomanto diwawancara di Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (20/1/2025).
Kendati begitu, Danny belum bisa menyebut berapa anggaran yang akan disiapkan untuk mendukung MBG ini.
Ia butuh prosedur lengkap, mulai dari prosedur pendanaan hingga pelaksanaannya.
"Apakah bikin sendiri atau gabung. Ini kita tidak tahu juga. Intinya siap, ini bagus sekali kok, program yang sangat bagus," ujar Danny.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tiro Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan ikut membantu pembiayaan MBG.
Total anggaran yang bisa terkumpul dari seluruh pemda untuk program tersebut bisa mencapai Rp5 triliun.
Tito merinci Rp2,3 triliun anggaran dari pemerintah kabupaten kota, sementara Rp2,5 triliun bersumber dari pemerintah provinsi.
Setidaknya, ada 415 kabupaten dan 93 kota yang ikut serta membantu pembiayaan program MBG.
"Dan semua provinsi mau berpartisipasi karena ini akan menghidupkan ekonomi mereka selain anak-anak mereka sehat," ujarnya," kata Tito usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menargetkan 82,9 juta penerima MBG hingga akhir 2025.
Mereka adalah anak-anak sekolah, ibu hamil dan menyusui, hingga balita.
Anggaran MBG saat ini sebesar Rp71 triliun, hanya cukup memberikan makan bergizi gratis untuk 17,5 juta penerima manfaat.(*)
Pelukan Hangat Nurdin Abdullah–Andi Sudirman di Rujab Gubernur, NA: Pemimpin Kita Muda, Energik! |
![]() |
---|
Komitmen Peduli Lingkungan, Swiss-Belhotel Makassar Gelar Aksi Bersih-bersih di Pantai Losari |
![]() |
---|
Sosok Siti Salsabila Pembawa Baki di Karebosi Makassar, Gadis Asal Pulau Terluar Pangkep |
![]() |
---|
Kesan Munafri Pertama Kali Jadi Inspektur Upacara HUT RI, Supratman Baca Teks Proklamasi |
![]() |
---|
HUT RI di UMI, Prof Hambali Ajak Civitas Akademika Bangun Peradaban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.