Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPU Luwu: Pelantikan Pata-Dhevy 6 Februari

Semula dijadwalkan pada Maret 2025, pelantikan tersebut dimajukan menjadi 6 Februari 2025 di Jakarta.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
KPU Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menetapkan pasangan Patahuddin dan Muh Dhevy Bijak Pawindu sebagai bupati dan wakil bupati periode 2025-2030 

Dalam sebuah video yang beredar, keduanya terlihat kompak mengenakan setelan jas berwarna putih.

Di situ, terdapat banner bertuliskan Ces Tailor, penjahit yanh berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, dan Makassar, Sulawesi Selatan.

“Ya, rata-rata kepala daerah terpilih sudah mengukur PDU. Kemarin, Bupati dan Wakil Bupati terpilih sama-sama berada di Makassar,” ujar Sekretaris DPD II Golkar Luwu, Muh Husby Tory, Selasa (21/1/2025).

Husby menjelaskan bahwa Ces Tailor dipilih karena reputasinya dalam menangani jas pelantikan pejabat, termasuk anggota DPRD.

“Setahu saya, mereka bermitra dengan pemerintah daerah. Beberapa anggota DPRD juga menjahit di sana,” ungkapnya.

Sementara itu, pasangan Patahuddin-Dhevy Bijak masih menunggu kepastian jadwal pelantikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jadwal tersebut bergantung pada hasil sidang sengketa Pilkada yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Belum ada kepastian info pelantikan dari KPU. Sesuai PKPU, seharusnya Februari, tetapi karena ada sengketa, masih menunggu hasil MK. Konfirmasi terakhir dari KPU, paling lambat bulan Maret,” jelas Husby.

Husby menyebut, pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten atau kota akan dilakukan oleh gubernur terpilih.

“Biasanya, gubernur terpilih dilantik lebih dulu di Jakarta. Setelah itu, bupati dan wali kota dilantik secara serentak di ibu kota provinsi masing-masing,” tuturnya.

Ia menyebutkan, partai-partai pengusung Patahuddin-Dhevy Bijak, seperti Golkar, Demokrat, dan PKB, akan hadir langsung dalam pelantikan.

Namun, ada pembatasan jumlah peserta yang diizinkan masuk ke lokasi pelantikan sesuai aturan KPU.

“Tokoh-tokoh dari partai pengusung akan berangkat, tetapi tetap mengikuti pembatasan jumlah peserta yang diizinkan KPU,” tandasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved