Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3.806 Tenaga Honorer di Wajo Bakal Berstatus PPPK, Gaji Paruh Waktu Sesuai UMK

Nasib ribuan tenaga honorer Wajo, Sulsel tergantung pada seleksi PPPK 2024.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur/Jabal Qubais
Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, saat meninjau Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Makassar, November 2024 lalu. Pemerintah Kabupaten Wajo mengungkapkan status ribuan tenaga honorer yang akan diubah menjadi PPPK 

Penyebabnya, formasi ditetapkan Pemerintah Kabupaten Wajo sangat terbatas.

Dari ribuan tenaga honorer, hanya 250 yang akan diangkat menjadi PPPK.

Rinciannya, 130 Guru, 80 Tenaga Kesehatan, dan 40 Tenaga Teknis.

Jumlah tersebut dianggap tidak sebanding dengan ribuan tenaga honorer lainnya. 

Bahkan, beberapa dari mereka sudah mengabdi selama puluhan tahun.

Salah satunya adalah Ina (bukan nama asli), seorang tenaga honorer di salah satu OPD di Pemkab Wajo, yang hingga kini nasibnya masih belum jelas.

Ina telah mengikuti berbagai seleksi, baik CPNS maupun PPPK, namun belum juga diterima.

Salah satu alasan yang menyulitkan adalah rumitnya aturan yang ada, seperti pengusulan formasi yang tidak melibatkan kepala OPD, melainkan hanya petinggi kebijakan. 

Hal ini dianggap bisa membuka peluang pengaturan formasi yang menguntungkan pihak tertentu.

"Saya sudah puluhan tahun di sini, tapi status saya tidak jelas. Hanya sedikit yang diterima," ujar Ina.

"Seharusnya ada perlakuan khusus untuk kami yang sudah lama mengabdi. Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini dengan bijak," tambahnya.

Di sisi lain, Plt Kepala BKPSDM Wajo, Syamsul Bahri, hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait masalah ini. 

Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Wajo, Armayani, yang belum memberikan tanggapan.(*)


 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved