Bos Skincare Makassar Ditahan
3 Bos Skincare Makassar Ditahan, Suami Fenny Frans di Rutan Polda, Mira Hayati-Agus Dibantar ke RS
Tiga tersangka skincare berbahaya, suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila, Mira Hayati, dan Agus Salim akhirnya ditahan Polda Sulsel.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Jika dibandingkan kasus skincare berbahaya dengan tersangka Owner Mira Hayati, Mustadir Dg Sila (Owner Fenny Frans dan Agus Salim (Owner RG Glow), lanjut Azis, penyidik harus mempertimbangkan betul terkait penangguhan penahanan ketiganya.
Sebab kasus ini menjadi perbincangan khalayak ramai dan diduga yang menjadi korban tidak sedikit.
"Kan kasus skincare ini banyak korbannya, sehingga yang sebenarnya kenapa dia menjadi viral, karena banyak yang sudah merasa menjadi korban dari peredaran kasus skincare," ucap Azis.
"Tapi kenapa justru tidak ditahan, ini ada apa, ini menjadi pertanyaan publik, ada apa polisi tidak memberikan penahanan kepada kasus yang korbannya besar dan banyak," lanjutnya.
Azis tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait penangguhan penahanan tiga tersangka skincare itu.
Hanya saja, sepengatahuan dia, ada dua syarat jaminan penahanan seseorang dapat ditangguhkan, yaitu jaminan uang atau orang.
"Artinya yang dibutuhkan publik adalah tidak ditahannya pelaku skincare itu apa legitimasinya kepolisian sehingga tidak melakukan penahanan kepada dia, apa menjadi dasar kuatnya mereka, sementara di kasus yang lain banyak yang ditahan," sebutnya.
Alumni Hukum Unhas ini pun meminta agar Propam Polda Sulsel turun tangan melakukan pengawasan atas pertimbangan penangguhan penahanan oleh penyidik tersebut.
"Menurutku, ini propam harus turun tangan atau pengawas penyidik harus turun tangan untuk memastikan alasan alasan kepolisian, kenapa ada perbedaan perlakuan khusus kepada kasus skincare yang korbannya banyak dia tidak dikenakan penahanan," jelasnya.
"Sementara di kasus lain dikenakan penahanan untuk membuktikan, jangan sampai ada pertimbangan yang lain, karena kalau pertimbangannya hanya dia perempuan (atau hamil), kasus yang lain kenapa tidak," keluhnya lagi.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, tidak ditahannya tiga tersangka itu merupakan kewenangan penyidik.
"Penahan itukan kewenangan penuh penyidik, kalau kira-kira tidak dilakukan penahan tapi proses lancar mungkin itu pertimbangan penyidik," katanya, Rabu (13/11/2024).
Salah satu alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena kondisi tersangka Mira Hayati, yang dalam kondisi tidak sehat.
"Sementara ini tidak dilakukan penahanan karena ada ada beberapa pertimbangan, kalau tidak salah itu yang satu hamil dan sakit itu si Mira Hayati," ujarnya.
Sementara dua tersangka lainnya, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim juga tidak ditahan, demi rasa keadilan.
Puluhan Polisi Kawal Mira Hayati, Agus, Suami Fenny Frans saat Diserahkan ke Kejari Makassar |
![]() |
---|
Fakta-fakta Mira Hayati Biduan Dangdut Jadi Bos Skincare, Dulu Bergelimang Emas Kini Pakai Baju Oren |
![]() |
---|
Agus Salim Ditahan, Mira Hayati Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Bos Skincare Merkuri Agus Salim Keluar dari Rumah Sakit, Pulang ke Rumah atau Masuk Penjara? |
![]() |
---|
Dirawat di RS Ibnu Sina Makassar, Begini Kondisi Terkini Agus Salim Tersangka Skincare Berbahaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.