Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bos Skincare Makassar Ditahan

3 Bos Skincare Makassar Ditahan, Suami Fenny Frans di Rutan Polda, Mira Hayati-Agus Dibantar ke RS

Tiga tersangka skincare berbahaya, suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila, Mira Hayati, dan Agus Salim akhirnya ditahan Polda Sulsel.

|
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Kolase Tribun Timur
Tiga tersangka skincare berbahaya, suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila, Mira Hayati, dan Agus Salim akhirnya ditahan Polda Sulsel. 

"Belum dilakukan penahanan juga. Demi keadilan kan yang satu tidak mungkin yang dua juga tidak," terang Didik.

TPPU 

Harta hasil penjualan skincare berbahaya oleh tiga owner kosmetik yang ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel terancam disita.

Pasalnya, selain penerapan Undang-undang Kesehatan, tim penyidik juga tidak menutup kemungkinan bakal menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024) sore.

"Inikan masih dalam proses, TPPU nanti kalau memang hasil seleksi pelaksanaan penyidikannya nanti kemungkinan akan ditindaklanjuti TPPU-nya," kata Didik Supranoto.

Selain itu, lanjut Didik, dari penetapan tiga tersangka, penyidikan kasus kosmetik berbahaya itu juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

"Nanti, inikan masih proses. Nanti berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan masih dilakukan penelitian dari kejaksaan," jelas Didik.

"Nanti kalau ada perkembangan lain kalau memang ada penambahan nanti disampaikan," sambungnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved