Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disnakertrans Luwu Soroti Perusahaan yang Pekerjakan TKA Tanpa Kolaborasi dengan Pemkab

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu mencatat, setidaknya ada 125 TKA.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Proses peleburan nikelore menjadi ferronikel yang dikelola milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.   

Menurutnya, dari hitung-hitungan kasar, retribusi pajak TKA dapat menyumbang Rp100 miliar per tahun bagi kas daerah.

"Dia kan harus bayar pajak, 100 dolar per orang. Sekitar Rp1,6 juta per orang. Saya sudah hitung-hitung, kalau sampai 100, itu kita bisa dapat Rp100 miliar per tahun," terangnya.

Dirinya menambahkan, banyaknya TKA yang bekerja di perusahaan juga menjadi atensi anggota Komisi 3 DPRD Luwu, saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Jadi kedepan saya mau tertibkan ini perusahaan. Karena kehadiran perusahaan di Luwu ini adalah anugrah, tetapi alangkah celakanya kita ini sebagai masyarakat Luwu kalau kita tidak nikmati. Termasuk soal perekrutan tenaga kerja," ujar Hasbullah.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved