Disnakertrans Luwu Soroti Perusahaan yang Pekerjakan TKA Tanpa Kolaborasi dengan Pemkab
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu mencatat, setidaknya ada 125 TKA.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) menjadi karyawan beberapa perusahaan di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Luwu mencatat, setidaknya ada 125 TKA.
Jumlah itu terbagi ke dua perusahaan yakni PT Bumi Meneral Sulawesi (BMS) dan PT Anhe Konstruksi Indonesia (AKI).
"Kalau yang menurut pelaporan lewat PKWT yang tetap di PT BMS itu ada 46. Tetapi jumlah secara keseluruhan ada 106. Ini yang mau dipastikan. Karena alasannya PT BMS itu, selain 46 tadi itu mereka kerja di pembangkit di Toraja. Kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Bastem PT AKI ada 19 orang," terang Kepala Disnakertrans Luwu, Hasbullah, Jumat (17/1/2024).
Hasbullah pun kaget, dengan banyaknya jumlah TKA yang terdaftar dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di dua perusahaan tersebut.
Kendati demikian, dia tak menampik, sistem perekrutan karyawan perusahaan juga harus mempertimbangkan kemampuan skill individu.
"Cuman sangat disayangkan, kami punya Balai Latihan Kerja (BLK), tidak bisa dipungkiri kesiapan skill kita masih jauh. Jalan satu-satunya, karena kita punya BLK, kita harus aktifkan itu. Dengan harapan bahwa, kalau kemudian anggaran, saya adakan pelatihan, harus ada komitmen dengan perusahaan," bebernya.
Menurut Hasbullah, skema Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Pemda dan perusahan perlu dijalankan.
"Contoh PT BMS, kira-kira tahun ini, kebutuhan apa yang diterima. Kalau dia bilang welder, ya saya buka pelatihannya. Dengan catatan kita MoU antara perusahaan dengan Pemda Luwu. Selesai pelatihan itu, nanti kita terima," bebernya.
Dirinya menambahkan, trend Luwu berada di empat besar kabupaten termiskin di Sulsel lantaran jumlah pengangguran yang cukup signifikan.
"Sehingga saya bilang, kita tidak mau juga menyalahkan pihak perusahaan. Karena sebodoh-bodohnya perusahaan, tidak akan mengambil TKA kalau ada dari lokal," akun Hasbullah.
"Saya akan upayakan ini. Apalagi informasi dari PT BMS, di bulan April itu akan diterima pekerja 1.200 orang untuk ditempatkan di tungku 3," tandasnya.
Kejar Pajak TKA
Hasbullah menyebut, pihaknya akan melakukan penertiban TKA untuk mengejar pajak retribusi yang bisa masuk ke APBD Luwu.
"Karena yang kita mau buru ini sebenarnya, persoalan retribusi mereka. Nah untuk memastikan itu, kami meminta dokumen itu dari mereka. Lalu ditindaklanjuti ke kementerian. Karena dokumen ada juga di sana. Karena agak lambat ini, seharusnya sudah berjalan," bebernya.
Dana Hibah Mengalir ke Anggota DPRD Inisial SPB? Kejari Luwu Selidiki |
![]() |
---|
Diduga Manipulasi Dana Desa Rp239 Juta, Kades dan Bendahara Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Beredar Daftar Direksi dan Pengawas Perusda Kota Makassar Dilantik Hari Ini |
![]() |
---|
Lutim Ajukan Tambahan Kuota BBM di 2026 |
![]() |
---|
Debu Musim Kemarau Picu Lonjakan ISPA di Bastem Utara Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.