Pemprov Sulsel Berutang ke Pemkab Luwu Rp27 M
Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin mengaku, pihaknya baru menerima 5 bulan DBH dari Pemprov Sulsel.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Bagaimana tidak, menurut Tauphan Ansar, seharusnya DBH itu sudah diterima oleh kabupaten/kota sejak tahun 2024.
"Ini sudah hampir setahun tertunda, dan total utang DBH yang belum dibayar mencapai Rp 972 miliar untuk 20 kabupaten/kota," kata Tauphan Ansar.
Sementara itu, tercatat hanya 4 daerah yang baru menerima pembayaran DBH 2024, yakni Kabupaten Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara (Lutra).
Fadel menambahkan, keterlambatan ini sangat mempengaruhi keuangan daerah, yang bergantung pada DBH untuk membiayai berbagai program pembangunan.
Ia pun menegaskan bahwa Komisi C akan terus mendesak Pemprov Sulsel untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Sudah saatnya Pemprov Sulsel menyelesaikan masalah DBH ini dengan segera. Kami meminta agar pembayaran dilakukan secara bertahap mulai 2025, dan paling lambat 2026 semua utang DBH harus selesai," kata Fadel.(*)
Pemkab Luwu dan Forkopimda Dukung Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi di Luwu |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan 5 Ribu Ton Benih Gratis, SPHP Disalurkan Bertahap |
![]() |
---|
Inilah Tujuan Pembentukan Pokja Akselerasi Investasi di Luwu, Diapresiasi Guru Besar Unhas |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Bangun SPAM Mamminasata, Anggaran Tahap Awal Rp82 Miliar |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Tawarkan Skema Kepemilikan Pesawat Antarprovinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.