Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Berutang ke Pemkab Luwu Rp27 M

Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin mengaku, pihaknya baru menerima 5 bulan DBH dari Pemprov Sulsel.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sudirman
Ist
Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin. Pemprov Sulsel memiliki utang ke Pemkab Luwu Rp27 M. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel memiliki utang ke Pemkab Luwu sebesar Rp27 M.

Utang sebesar Rp27 M merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024.

Kepala Bapenda Luwu, Sofyan Thamrin mengaku, pihaknya baru menerima 5 bulan DBH dari Pemprov Sulsel.

"DBH baru dibayarkan 5 bulan, masih tersisa 7 bulan," akunya, Kamis (16/1/2025).

Selama satu bulan, komponen DBH perbulan didapatkan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBB-KB), dan air permukaan.

Baca juga: ASN Pemprov Sulsel Berpeluang Dapat Beasiswa ke New Zealand

"Ini jumlah gambarannya Rp3.890.610.495 perbulan. Jika dikalikan Rp27.234.273.465," ujarnya.

Itu sesuai SK Gubernur Sulawesi Selatan NOMOR 1169/X/TAHUN 2024 Tentang Alokasi Anggaran Bagian/Hak Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan.

Dengan rincian DBH Luwu dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp1.005.927.831, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) Rp983.344.544.

 Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat (PBB-KB) Rp1.882.732.416, dan air permukaan Rp18.605.704.

Sementara itu, DPRD Sulsel menyerukan agar anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) di tahun 2025 tidak lagi dialihkan untuk kebutuhan lain. 

Sekretaris Komisi C DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Salman Alfariz Karsa Sukardi menegaskan bahwa anggaran tersebut adalah hak kabupaten/kota yang harus segera diselesaikan.

“APBD 2025 yang sudah disetujui Rp 1,9 triliun untuk DBH, saya berharap tidak lagi dialihkan," kata Salman Alfariz kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

"Utang DBH yang menumpuk sejak 2024 harus menjadi prioritas utama,” tambah politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Salman menyoroti dampak besar yang ditimbulkan akibat keterlambatan pembayaran DBH.

Utamanya pada program pembangunan dan pelayanan masyarakat di pemerintah kabupaten/kota. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved